Manggarai, FN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menggelar pertemuan Pramediasi dengan pemerintah daerah kabupaten Manggarai, yang dihadiri direktur bank pembangunan Jerman Jakarta, perwakilan PT. PLN Pusat, PT. PLN UIP Nusa Tenggara serta badan Pertanahan kabupaten Manggarai, berlangsung di Aula Nuca Lale, kantor bupati Manggarai, pada Selasa (29/7/2025).
Dalam pertemuan Pramediasi ini, Wakil ketua Komnas Ham, Pramono Ubaid Tanthowi, memberikan kesempatan kepada Pemda Manggarai, perwakilan PT. PLN, BPN Manggarai dan KfW untuk memaparkan berbagai tahapan rencana perluasan proyek Geothermal Ulumbu.
Bupati Manggarai Herybertus Nabit, dalam arahannya menyambut baik langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia memediasi polemik pro-kontra rencana perluasan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Komnas HAM sebagai mediator dalam persoalan ini. Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen penuh untuk mencari solusi terbaik yang berimbang bagi semua pihak, baik masyarakat maupun keberlanjutan proyek vital ini,” ucap Bupati Hery Nabit.
Dalam proses Pramediasi ini, Bupati Hery meminta Pramono agar dalam proses lanjutan Pramediasi ini, Komnas Ham sangat penting mendapatkan berbagai informasi dari warga yang mendukung terhadap pembangunan ini.
“Tidak hanya menemui warga yang menolak dalam perluasan geothermal. Selama ini yang mendukung proyek ini jarang dimintai pendapatnya,” katanya.
“Kami berharap dari pramediasi ini, kita bisa mencapai titik terang dan menemukan solusi yang adil bagi masyarakat dan juga mendukung keberlangsungan pembangunan energi di daerah kami,” ujarnya.
Sementara Diana Arango, menjabat sebagai Lead Coordinator Energi Sector bank Pembangunan Jerman-Indonesia dalam penjelasannya kepada pihak Komnas Ham menyebutkan, KfW sebagai bank yang mendanai proyek perluasan geothermal Ulumbu tetap memegang teguh standar internasional dalam pelaksanaan proyek tersebut sejak awal.
Dalam perjalanan proyek ini, sebut Diana, memang terdapat penolakan dari sisi sosial, KfW juga tetap mengambil langkah-langkah aktif dengan melibatkan tim ahli sosial dan tim ahli teknis.
Hal ini kata dia sebagai komitmen bank Jerman selanjutnya terus membiayai proyek perluasan Geothermal unit 5-6 Poco Leok
“Jika investor yang terlibat dalam project ini adalah komersil seperti bank-bank pada umumnya pasti jauh-jauh hari mungkin mereka mundur dari project ini karena banyaknya tantangan,” terangnya kepada Pramono.
KfW sebagai bank pembangunan juga kata dia, tetap berkomitmen penuh untuk mendukung PLN garap proyek perluasan geothermal Poco Leok sesuai dengan peraturan dan cara kerja KfW melalui standart yang disepakati.
“Kami sangat menjunjung tinggi standar internasional dalam menjalankan project ini yang mencakup beberapa hal terkait complain oleh masyarakat,” ucapnya.
Pada tahun 2024, sebutnya KfW mendapat komplain dari masyarakat Poco Leok terkait keberlangsungan proyek tersebut.
“KfW telah mengambil langkah strategis (asesmen) dan kami menyepakati beberapa hal yang harus dilakukan kedepannya bersama dengan PLN,” tegasnya.
“Kami menyadari bahwa dengan diterapkan menggunakan standar internasional keberlangsungan proyek ini tertunda karena lakukan asesmen untuk menjamin agar semua langkah yang dilakukan dalam project tersebut sesuai standart yang ada,” ujarnya.
Proses mediasi yang dilakukan oleh Komnas Ham saat ini, kata Diana bisa mengatasi polemik yang tengah berjalan saat ini ditengah masyarakat Poco Leok.
“Kami melihat bahwa salah satu proses mediasi yang dilakukan Komnas Ham ini sangat penting untuk bisa memastikan semua informasi yang perlu disampaikan oleh masyarakat terkait keberatan-keberatan terkait project ini. Biar kami dengar secara langsung apa saja yang menjadi keberatan-keberatan mereka,” ungkapnya.
Dijelaskan Diana, pada prinsipnya KfW tidak sedang memaksa masyarakat karena masyarakat memiliki hak untuk menentukan pendapat mereka karena kami ingin masyarakat juga mendapatkan berbagai informasi yang benar tidak hanya mendengar secara sepihak melalui pihak tertentu.
Belum lama ini juga kata dia, pihaknya menemui perwakilan warga yang menolak perluasan Geothermal Poco Leok, Simon Suban Tukan sebagai Kordinator JPIC SVD Ruteng.
“Pada saat itu bapak Pater Simon menolak juga untuk bertemu dengan pihak PLN diwaktu yang sama,” sebutnya.
Ia berharap melalui proses Pramediasi, ruang komunikasi terbuka lebar antara semua pihak tidak hanya dengan pihak PLN, Pemerintah daerah atau KfW namun melibatkan berbagai pihak.**
Penulis : Yhono Hande