Manggarai, FN – Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pendapatan melakukan penataan Pasar Inpres (Paris) Ruteng dengan menertibkan lapak liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dipinggir jalan.
Kaban pendapatan Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak mengatakan penataan atau penertiban Paris Ruteng dan Pasar Rakyat Puni ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, nyaman, dan kondusif, serta mendukung keamanan masyarakat untuk belanja.
Di mana, penataan pasar merupakan langkah penting untuk meningkatkan daya tarik pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
“Pasar yang bersih dan tertib tidak hanya mendukung kenyamanan pedagang dan pembeli, tetapi juga menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” ujar Kanis kepada media ini diruang kerjanya pada Kamis, 13/02/25 sore.
Selanjutnya kata dia pedagang yang ditertibkan hari ini yang tidak memiliki stan akan di pindahkan ke pasar puni Ruteng sehingga dengan begitu tidak ada lagi lapak-lapak liar yang ada di Pasar Inpres Ruteng.
“Kita berharap agar masyarakat bisa mulai berbelanja di pasar puni karena pasar yang dulunya tidak digunakan sekarang mulai beroperasi,”ungkapnya.
Kanis juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pedagang, pengelola pasar, dan semua pihak untuk menciptakan situasi yang aman sehingga proses relokasi ini berjalan dengan lancar demi keamanan bersama.**
Penulis : Wawan Setiawan