Dinas PPO Manggarai Minta Kepsek Tak Lagi Rekrut Guru Honorer Baru: Yang Sudah Terlanjur Agar Diberhentikan

Kepala Dinas PPO kabupaten Manggarai Wensislaus Sedan (Foto: Fokus NTT)

Manggarai, FN – Pemerintah Kabupaten Manggarai (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) melarang satuan pendidikan terutama kepala sekolah untuk tidak boleh menerima tenaga guru baru khususnya guru honorer.

Hal ini disampaikan oleh kepala Dinas PPO kabupaten Manggarai Wensislaus Sedan, kepada wartawan pada Senin, 25 Agustus 2025 di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, para kepala sekolah untuk tidak boleh merekrut guru honorer tanpa seizin dari Dinas Pendidikan.

“Saat ini tidak boleh ada satupun satuan pendidikan yang berinisiatif sendiri menerima tenaga guru, apapun keadaan, mereka harus melaporkan ke dinas pendidikan untuk kemudian kita melakukan pendataan. Berdasarkan hasil pendataan itu nanti kemudian untuk formasi kebutuhan guru berikutnya,” ungkap Wensislaus.

Yang kedua lanjut dia, soal kebijakan guru di sekolah yang walaupun kepala sekolah mengangkat guru harus atas rekomendasi dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

“Manakala ada stagnan di sana, misalkan operator bisa dilimpahkan sementara kepada guru yang berkompeten sambil menanti kebijakan dari pemerintah,” bebernya.

Menurutnya, kebijakan ini di lakukan untuk menghindari terjadinya kolusi, sehingga guru yang ditempatkan nantinya betul-betul representasi sesuai kebutuhan.

Kendati tegas dia, bagi sekolah yang sudah terlanjur merekrut guru agar diberhentikan.

“Jadi teman-teman guru yang sedang merekrut guru untuk berhenti, harus mengikuti instruksi Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai,” pungkasnya.** (YH/FN)

Pos terkait