Manggarai, FN – Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, menghadiri acara Ritus Adat ‘Roko Molas Poco’ Gendang Pau Palo Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, Kamis (31/07/2025).
Kegiatan atas ritus ini digelar sebagai salah satu tahapan dari sekian proses dalam pembangunan ‘Mbaru Gendang’ atau Rumah Adat di sebuah kampung.
Kendati, ritus ini akan menjadi momen sakral dalam setiap pembangunan rumah Gendang yang ada di Manggarai, yang kemudian harus dilakukan secara turun-temurun.
Seperti pada umumnya, Roko Molas Poco merupakan satu dari sekian prosesi pembangunan rumah gendang atau rumah adat orang Manggarai.
Ia kemudian diterjemahkan sebagai upacara memikul gadis cantik yang berasal dari hutan atau pegunungan.
Gadis cantik ini disimbolkan pada sebatang kayu yang diambil dari hutan untuk dijadikan tiang utama rumah adat. Simbolisasi ini merupakan bentuk penghormatan orang Manggarai terhadap kaum perempuan serta keharmonisan hidup mereka dengan alam lingkungan.
Terpantau, selain wakil bupati Manggarai, hadir juga sejumlah pimpinan perangkat daerah yang menyaksikan bersama atas upacara ritus adat ‘Roko Molas Poco’ itu.
Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dari warga gendang bersama pimpinan wilayah setempat dalam menyelesaikan proses pembangunan mbaru gendang Pau Palo Nekang itu.
“Pemda Manggarai beri hormat untuk lembaga adat bersama warga gendang, atas kerja sama yang baik untuk pembangunan rumah gendang ini,”kata Fabianus Abu kepada wartawan.
Baginya, dengan punya niat yang sama melalui gotong royong menjadi fundas utama dalam suatu proses pembangunan.
Kendati Wabup Fabi berharap, agar kerja sama seperti ini sangat tetap dipertahankan kedepannya sehingga dapat menjadi contoh yang baik kepada generasi selanjutnya.
“Ini merupakan suatu hal yang baik dan patut dicontoh sehingga akan terus diwariskan kepada generasi selanjutnya,” tuturnya.
Terpisah, Wihelmus Udur selaku Tua Gendang Pao Palo Nekang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam ritus Roko Molas Poco itu.
“Kami masyarakat gendang sangat berterima kasih dan sangat berbangga karena kehadiran perhatian pemerintah Kabupaten Manggarai terhadap kondisi Mbaru Gendang Pau Palo Nekang ini,” katanya.
Wihelmus bilang, Mbaru Gendang Pau Palo Nekang adalah satu dari sekian Mbaru Gendang/Rumah Adat di Kabupaten Manggarai yang masuk dalam program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.
“Rumah gendang Pau Palo Nekang ini sebelumnya berada dalam kondisi rusak parah. Sehingga pada tahun 2025, Pemda Manggarai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengucurkan anggaran senilai 200 juta untuk pembangunan baru,” ungkapnya.**
Penulis : Yhono Hande