MANGGARAI, Fokusntt.com- balik dinding Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng, suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun ini terasa lebih istimewa. Bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), momen suci ini tidak hanya membawa berkah spiritual, tetapi juga kabar menggembirakan: pemberian Remisi Khusus (RK) sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan memperbaiki diri.
Sebanyak 29 WBP menerima anugerah remisi pada momen hari besar keagamaan tersebut. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Saiful Buchori, kepada perwakilan warga binaan. Suasana khidmat dan penuh rasa syukur menyelimuti seluruh rangkaian acara, seolah menjadi pengingat bahwa setiap langkah kebaikan, sekecil apa pun, tetap diperhatikan.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Saiful Buchori menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini adalah hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Kata-kata itu bukan sekadar formalitas, melainkan pengakuan nyata bahwa perubahan sikap dan partisipasi dalam program pembinaan benar-benar dihargai. Besaran remisi yang diberi pun bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, hingga 1 bulan 15 hari, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih dalam, Saiful Buchori menjelaskan bahwa remisi tidak hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan, agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan sikap dan perilaku yang lebih baik.
Momentum Hari Raya Idul Fitri ini menjadi titik refleksi bagi para WBP untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas hidup, serta memperkuat komitmen dalam menjalani kehidupan yang lebih positif ke depannya. Bagi yang masih menjalani masa pidana, remisi ini adalah lampu hijau untuk terus berlomba dalam kebaikan.
Pihak Rutan Kelas IIB Ruteng juga berharap, dengan adanya pemberian remisi ini, seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti setiap program pembinaan sebagai bekal saat kembali ke lingkungan masyarakat.
Di tengah gema takbir Idul Fitri, remisi ini menjadi simbol bahwa pintu maaf dan kesempatan kedua selalu terbuka baik dari Sang Pencipta maupun dari negara. Ini bukan akhir perjalanan, melainkan awal baru untuk menulis lembaran kehidupan yang lebih baik, dengan integritas, tanggung jawab, dan harapan yang tak pernah padam.







