Kabanda Manggarai: “Lapak yang Dibongkar di Pasar Inpres Ruteng Tanpa SKRD”

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai, Kanisius Nasak

Ruteng, FokusNTT- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabanda) Kabupaten Manggarai Kanisius Nasak memastikan, puluhan lapak yang dibongkar Pemkab Manggarai di Pasar Inpres Ruteng adalah lapak ilegal alias tidak memiliki SKRD.

Demikian Kanisius Nasak yang dijumpai di Ruteng, Jumat (14/2) siang.

Bacaan Lainnya

Dia meminta pedagang yang merasa dirugikan karena dimintai sejumlah uang oleh oknum pegawai Badan Pendapatan Daerah untuk penerbitan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) pada lapak atau stand di badan jalan pasar inpres Ruteng untuk segera melapor ke Badan Pendapatan Daerah.

“Kalau memang ada pedagang yang merasa pernah dimintai sejumlah uang untuk penerbitan SKRD pada stan di badan jalan Pasar Inpres Ruteng untuk datang ke kantornya untuk melapor secara resmi disertai dengan bukti pembayarannya,” ujarnya.

Kanis tegaskan, dia tidak segan-segan untuk mengambil tindakan terhadap oknum yang meminta uang kepada pedagang yang terpenting ada bukti yang kuat soal pembayaran tersebut. “Sehingga kita bisa tau siapa saja oknum-oknum yang melakukan pungutan liar,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Manggarai, kata dia, berkomitmen melakukan penataan Pasar inpres dengan menertibkan lapak liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan sekitar pasar Inpres Ruteng.

Dia sampaikan, penertiban terhadap pedagang liar yang dilakukan oleh Pemkab Manggarai bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, nyaman, dan kondusif, baik bagi kepentingan penjual maupun bagi masyarakat yang berlanja.

Dia menambahkan, penataan pasar merupakan langkah penting untuk meningkatkan daya tarik pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

“Pasar yang bersih dan tertib tidak hanya mendukung kenyamanan pedagang dan pembeli, tetapi juga menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” ujar Kanis.

Selanjutnya, kata dia, pedagang yang ditertibkan hari ini yang tidak memiliki stan akan di pindahkan ke Pasar Rakyat di Puni, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong. “Sehingga dengan begitu tidak ada lagi lapak-lapak liar yang ada di Pasar Inpres Ruteng,” imbuhnya.

Dia berharap, agar masyarakat bisa mulai berbelanja di pasar Puni yang sudah mulai dibenahi lagi untuk segera kembali beroperasi.

Kanis juga berharap pentingnya sinergi antara pedagang, pengelola pasar, dan semua pihak untuk menciptakan situasi yang aman sehingga proses relokasi ini berjalan dengan lancar demi keamanan bersama.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Manggarai telah menertibkan pedagang liar di pasar Inpres Ruteng sejak Kamis (13/2) kemarin.

Terkait para pedagang liar tersebut akan dialihkan ke Pasar Rakyat Puni.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manggarai Livens Turuk mengatakan, sebanyak 191 lapak akan diperuntukkan bagi eks pedagang liar di Pasar Inpres Ruteng.

Untuk tujuan itu, Pasar Rakyat Puni yang dikenal dengan pasar halal dan murah dibenahi lagi termasuk akses masuk ke dalam pasar.

Laporan: Gregorius Setiawan

Editor: aka

Pos terkait