Kasus Penganiayaan di Manggarai Timur, Polisi Menahan Seorang Oknum Wartawan Bersama Adiknya 

Seorang oknum wartawan di Kabupaten Manggarai Timur, AK dan adiknya YJK saat masuk ruang tahanan Polres Manggarai Timur pada Senin (7/4/2025) sore. Keduanya ditahan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan seprofesi AK.

Borong, FokusNTT– Seorang oknum wartawan di Kabupaten Manggarai Timur, NTT, ditahan pihak kepolisian setempat atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin (31/3/2025) lalu. Mirisnya, adik kandung dari oknum wartawan tersebut juga ikut ditahan.

Oknum wartawan tersebut adalah AK dan adik kandungnya yang berinisial YJT alias On.

Bacaan Lainnya

Penahanan terhadap kedua bersaudara tersebut setelah pihak penyidik pada unit pidana umum Satreskrim Polres Manggarai Timur memeriksa keduanya selaku tersangka pada Senin (7/4/2025) siang.

Kedua bersaudara itu menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Firman Jaya, yang juga seorang rekan seprofesi AK.

Pantauan media ini, Senin (7/4/2025) siang, sebelum pelaku ditahan, keduanya terlebih dahulu diperiksa dalam ruangan Tindakan Pidana Umum (TPU) Polres Manggarai Timur sekitar mulai dari jam 10.00-12.00 WITA. Saat diperiksa, kedua tersangka didampingi oleh kuasa hukum mereka.

Usai diperiksa, pada pukul 17.30 WITA, kedua tersangka resmi ditahan dan masuk ke ruang tahanan Polres Manggarai Timur dengan mengenakan rompi orange bertuliskan Polres Matim.

Pada hari Selasa besok, tanggal 8 April 2025, pihak Polres Manggarai Timur akan memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut.

Ada pihak yang menyebut kasus ini dengan istilah “wartawan pukul wartawan”, walau seharusnya kasus ini tidak terkait dengan tugas jurnalistik dari tersangka pelaku maupun korban.

Penulis: yunt

Pos terkait