Keluarga Menilai, Ada yang Aneh pada Kasus Pembunuhan Terhadap Almh Irnakulata Murni 

Foto saat jenasah almarhumah Irnakulata Murni tiba di rumahnya di Inenggaja, desa Ngkaer, kecamatan Satar Mese pada Minggu (14/9) sore. Nampak keluarga dan kerabat menangisi almarhumah yang berada di dalam peti mayat yang dipaku mati. Nampak ibu almarhumah Irnakulata Murni menangis karena tak sempat melihat wajah anaknya yang tewas ditangan pacarnya di Jakarta.

Ruteng, FN- Keluarga almarhumah Irnakulata Murni menyatakan, ada hal yang aneh pada kasus pembunuan terhadap korban, karena keterangan saksi dan pelaku yang tidak sama.

Hal lainnya yang dirasa aneh adalah penyebab luka lebam pada wajah korban dan anggota tubuh lainnya.

Bacaan Lainnya

Keanehan tersebut, menurut pihak keluarga korban, jika membaca laporan pihak Polsek Ciracas kepada Polres Metro Jakarta Timur yang dibuat pada Sabtu (13/9/2025) lalu.

Demikian keluarga korban kepada media ini, Minggu (14/9/2025) pagi via telepon.

Ayah sambung korban, Hubertus dan Gordi Dampur selaku sepupu korban mengatakan, jika mengacu pada laporan Polsek Ciracas kepada Polres Metro Jakarta Timur, ditemukan ada hal yang aneh yang patut ditelusuri lebih mendalam.

Adapun hal yang dirasakan aneh tersebut, kata mereka, terkait keterangan saksi maupun pelaku dan beberapa hal lainnya yang dirasa janggal.

“Jika merujuk kepada laporan Kapolsek Ciracas kepada Kapolres Metro Jakarta Timur sebagaimana yang beredar luas dan diberitakan media massa, rasanya ada keanehan” ungkap Gordi Dampur via telepon.

Keanehan tersebut, lanjut Gordi, dapat dibaca pada keterangan saksi yang saling bertentangan dengan keterangan pelaku.

“Kami bukannya mau menuduh tapi kami hanya inginkan agar pihak penegak hukum menelusuri dengan cermat, seperti apa sebenarnya kasus pembunuhan terhadap almarhumah Irnakulata,” kata Gordi.

“Kami hanya mau minta keadilan,” sambung Hubertus, ayah korban dengan nada terbata-bata.

Menurut mereka, terdapat perbedaan keterangan antara saksi dengan pelaku.

Adapun kedua saksi yang diambil keterangannya oleh pihak Polsek Ciracas adalah saksi Yasmin dan saksi Olastika. Keduanya merupakan tetangga kamar korban.

Keluarga menjelaskan, keterangan para saksi menyebutkan bahwa usai mengusir pelaku Fakhry, saksi Yasmin kembali ke lantai dua dan mendapatkan kamar korban sudah terkunci kembali. Kondisi kamar korban yang terkunci tersebut, berdasarkan laporan polisi, juga disaksikan oleh saksi Olastika. Karena kamar korban sudah terkunci, kedua saksi pun kembali ke kamar masing-masing.

Namun menurut keluarga korban, dalam lapor pihak Polsek Ciracas itu tidak dirincikan, siapakah yang membuat pintu kamar korban terkunci.

“Apakah pintu kamar korban terkunci dari dalam, ataukah dari luar? Dan siapa yang membuat pintu kamar korban terkunci? Kalau terkunci dari dalam, berarti itu dilakukan oleh korban sendiri, dan itu artinya korban masih hidup sehingga masih bisa mengunci pintu kamarnya,” ungkap Hubertus, ayah korban.

Hubertus menanyakan, apakah yang dimaksud dengan “pintu kamar korban sudah terkunci” itu sama dengan tertutup? “Pihak Polsek Ciracas harus bisa menjelaskan ini,” lanjut Hubertus.

Kondisi kamar korban yang terkunci pada, malam kejadian itu bertolak belakang dengan kondisi kamar saat pelaku Fakhry datang lagi pada siang hari esoknya.

Berdasarkan keterangan pelaku, leher korban dicekik dengan menggunakan kedua tangannya. Tindakan itu dilakukan pelaku karena dia panik dengan teriakan korban yang memanggil Yasmin.

Pengakuan pelaku mengatakan, akibat cekikan yang dia lakukan itu menyebabkan korban lemas.

Masih menurut Hubertus, pengakuan dari pelaku yang dinilai sangat aneh yang mengatakan: “…dan akhirnya teman korban yang bernama Yasmin menyuruh korban untuk keluar dan saat pelaku keluar, teman korban langsung menutup pintu dari luar”.

Kata Hubertus, kedua saksi mengatakan bahwa saat mereka berdua naik ke lantai dua, keduanya menemukan pintu kamar korban sudah terkunci. “Sementara pelaku mengakui bahwa yang menutup pintu dari luar itu teman korban yaitu Yasmin. Mana yang sebenarnya, pernyataan saksi Yasmin atau pelaku?” imbuh Hubertus.

Lanjut Hubertus, yang masih dirasakan aneh adalah ketika pelaku datang lagi keesokannya yaitu pada Jumat siang.

Hubertus menambahkan, dalam laporan pihak Polsek Ciracas dituliskan seperti berikut: Keesokan harinya Jumat 12 September 2025 sekitar jam 11.00 Wib pelaku datang lagi kekost korban untuk memastikan keadaan korban. Melihat korban sudah tidak bergerak pelaku kemudian memindahkan posisi kepala korban dan menutupi korban dengan selimut agar seolah-olah korban sedang tertidur, selanjutnya pelaku kembali kerumah dan menutup sedikit pintu kost korban”.

“Kalau pintu kamar korban terkunci dari dalam, bagaimana pelaku bisa masuk ke dalam kamar korban? Kecuali kalau pintu terkunci dari luar,” imbuhnya.

Terkait kasus kematian almarhumah Irnakulata, pihak keluarga mencurigai bahwa ada keterlibatan pihak lain, baik langsung maupun tidak langsung.

Keluarga mencurigai juga bahwa soal upaya pelaku membunuh korban. Karena menurut keluarga, jika dilihat dari postur tubuh korban jika dibandingkan dengan postur tubuh pelaku, sangat tidak sebanding. “Masa iya, korban yang memiliki postur tubuh seperti itu, pasrah begitu saja saat dicekik oleh pelaku? Menurut kami, hal itu tidak masuk akal,” kata Gordi.

Gordi pun menanyakan penyebab luka lebam di tangan kiri korban dan juga pada bagian wajah korban.

Dengan melihat kenyataan seperti yang dilaporkan pihak Polsek Ciracas, yaitu ada sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh dan wajah korban, rasanya aneh. Sangat tidak mungkin kedua tangan pelaku yang mencekik leher korban dan saat bersamaan pelaku menggunakan tangannya digunakan untuk melukai wajah korban dan tangan korban?,” ungkap Gordi dengan heran.

Gordi dan Hubertus mencurigai, ada tangan lain yang melukai tangan korban dan wajah korban.

Menurut mereka, jika pelaku lebih dahulu memukul korban di wajah yang menyebabkan luka lebam di sekitar mata dan dagu, pasti korban berteriak. Demikian juga luka lebam di tangan korban, pihak keluarga mencurigai bahwa itu karena kekuatan pihak lain.

“Pemilik kost harus diperiksa juga karena dinilai ada pembiaran terhadap pelaku. Perlu juga memeriksa saksi lain, apalagi ada perbedaan keterangan saksi yang sudah diperiksa dengan keterangan pelaku,” ujar Gordi Dampur menambahkan.

Gordi minta kepada pihak kementerian Hukum melalui Kanwil Kementerian Hukum NTT untuk mengawal kasus pembunuhan sepupunya itu.

Almarhumah Irnakulata Murni (26) yang dibunuh pacarnya karena alasan cemburu pada Jumat (13/9) dini hari lalu.

Jenasah almarhumah Irnakulata pada Minggu (15/9) sore telah dimakamkan di kampung halamannya di Inenggaja, Desa Ngkaer Kecamatan Satar Mese.

Penulis: aka

Pos terkait