MANGGARAI, FokusNTT.com- Pemerintah Kabupaten Manggarai memastikan tetap membuka posko bersama selama masa libur panjang dalam rangka menyambut dua perayaan besar keagamaan, yakni Idulfitri 1447 Hijriah dan Paskah 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, yang akrab disapa Hery Nabit, saat ditemui di Stadion Golo Dukal usai memimpin kegiatan kerja bakti bersama ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN, Jumat (13/3/2026).
Menurut Bupati Hery Nabit, posko bersama akan diaktifkan di halaman Kantor Bupati Manggarai guna mengantisipasi berbagai keluhan atau kendala yang mungkin dihadapi masyarakat selama periode libur panjang.
“Kami tetap buka posko bersama di halaman Kantor Bupati Manggarai. Sementara untuk jadwal piket, saya minta ada keterwakilan dari setiap OPD yang ada, karena jadwal liburan kali ini cukup panjang,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun memasuki masa libur nasional, pemerintah daerah tetap harus hadir untuk melayani masyarakat.
Karena itu, sistem piket akan diatur agar pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat tetap berjalan.
“Tidak bisa juga kalau ada keluhan atau pengaduan lalu pemerintah sedang libur. Tidak begitu. Pemerintah tetap harus hadir meski bertepatan dengan hari libur,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui keputusan bersama pemerintah.
Pada Maret 2026, terdapat rangkaian hari libur yang berdekatan, dimulai dengan cuti bersama Hari Suci Nyepi pada 18 Maret dan peringatan Nyepi pada 19 Maret 2026.
Setelah itu disusul cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idulfitri pada 20 hingga 24 Maret 2026.
Sementara itu, rangkaian perayaan Paskah bagi umat Kristiani juga berlangsung pada awal April 2026, dengan peringatan Wafat Yesus Kristus pada 3 April dan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 5 April 2026.
Dengan dibukanya posko bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap masyarakat tetap dapat menyampaikan berbagai keluhan atau kebutuhan pelayanan selama masa libur panjang.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memastikan situasi daerah tetap aman, tertib, dan kondusif menjelang dua perayaan keagamaan besar tersebut. ***







