MUI Kabupaten Manggarai Keluarkan Himbauan Terkait Pelaksanaan Tri Hari Suci Umat Kristiani

Ruteng, FN- Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 16 April 2025 telah mengeluarkan himbauan kepada umat muslim se Kabupaten Manggarai terkait perayaan Tri Hari Suci Umat Kristiani.

Surat bernomor: 09/MUI-MGR/IV/2025 itu bersifat penting untuk kalangan internal yang ditandatangani oleh Ketua MUI Kabupaten Manggarai H. Abdurrahman Marola dan sekretarisnya Mansyur Amriatul. 

Bacaan Lainnya

MUI Kabupaten Manggarai di awak suratnya menulis bahwa himbauan tersebut dalam rangka mengokohkan penguatan nilai-nilai moderasi beragama dan toleranai antar umat khususnya pada saat Hari Raya Paskah umat Kristiani di kabupaten Manggarai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Manggarai.

Adapun isi himbauan MUI Kabupaten Manggarai kepada umat muslim di kabupaten Manggarai tersebut adalah sebagai berikut: 

1. Turut serta menjaga kekhidmatan tahapan-tahapan ibadah Hari Raya Paskah umat Kristani di Kabupaten Manggarai; 

2. Khusus kota Ruteng pada saat Ritual Jum’at Agung 18 April 2025 agar tidak mengoperasikan kendaraan, membuka toko, kios dan sejenisnya serta tidak membunyikan musik sesuai Himbauan 7 Paroki datam kota Ruteng nomor: 15/A-1.1/DPH-Karot/II/2025. 

3 Sekalipun dalam kondisi darurat dan kebutuhan khusus seperti “Ibadah Sholat Jum’at” agar dalam Mengoperasikan kendaraan baik mobil maupun motor tidak menggunakan knalpot brong/racing. 

4. Jika terjadi berpapasan menuju dan pulang dari masjid pada saat ritual Jum’at Agung disarankan mencari jalan alternatif atau berhent dan menepi sejenak menghormati jalannya ritusi Jum’ at Agung. 

Seperti yang diberitakan, umat Katolik se Kota Ruteng yang terdiri dari tujuh paroki, akan melaksanakan perayaan Jumat Agung di Natas Labar Motang Rua pada hari Jumat (18/4/2025). 

Berdasarkan kesepakatan tujuh paroki se Kota Ruteng, hari Jumat Agung telah ditetapkan sebagai Hari Jumat Hening bagi umat Katolik dan warga Kota Ruteng lainnya. 

Semua aktivitas masyarakat yang mengoperasikan kendaraan bermotor atau mobil dihimbau untuk dilakukan. Masih terkait Hari Jumat Hening, aktivitas jual beli ekonomi untuk sementara dihentikan. 

Adapun pemberlakuan Hari Jumat Hening dimulai pada pukul 06.00 WITA hingga pukul 18.00 WITA. 

Untuk pengamanan perayaan Jumat Agung di Natas Labar Motang Rua, panitia perayaan Jumat Agung menyerahkan itu kepada kaum muda muslim yaitu dari unsur Remaja masjid, GP Ansor Kabupaten Manggarai, Banser NU Kabupaten Manggarai, dan ikan pelajar muslim se Kota Ruteng. 

Penulis’ aka

Pos terkait