Bupati Manggarai Tegaskan Instruksi Baru, Pergerakan Hewan Penular Rabies Resmi Dibatasi

MANGGARAI, FokusNTT- Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, kembali mengeluarkan instruksi pembatasan pergerakan hewan penular rabies (HPR) menyusul tingginya kasus gigitan hewan di Nusa Tenggara Timur.

Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Manggarai Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pembatasan Pergerakan Hewan Penular Rabies, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur NTT Nomor 01/Disnak/2025 tertanggal 4 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Menurut Bupati Hery Nabit, seluruh anjing, kucing, dan kera wajib dikandangkan atau diikat serta harus mendapat vaksin rabies untuk mencegah penyebaran penyakit mematikan ini.

Data Pemerintah Provinsi NTT mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi 10.605 kasus gigitan HPR yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia akibat rabies.

Sementara di Kabupaten Manggarai, hingga Juni 2025, sudah tercatat 1.110 kasus gigitan dengan tingkat risiko penularan yang cukup tinggi, ditambah keterbatasan stok Vaksin Anti Rabies (VAR) bagi manusia.

Bupati Hery Nabit menginstruksikan jajaran pemerintah daerah, aparat wilayah, serta masyarakat untuk melaksanakan langkah-langkah berikut:

Pembatasan pergerakan HPR sampai batas waktu yang tidak ditentukan guna memutus rantai penularan rabies.

Anjing, kucing, dan kera wajib dipelihara secara tertib dengan cara diikat, dirantai, atau dikandangkan.

Melakukan vaksinasi rabies pada semua HPR.

Melarang perpindahan HPR antar kabupaten, kecamatan, desa, maupun kelurahan.

Meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait bahaya rabies serta cara pencegahan dan penanggulangannya.

Pendanaan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan instruksi ini dibebankan pada APBD Kabupaten Manggarai sesuai ketentuan yang berlaku.

Instruksi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Instruksi tersebut ditujukan kepada jajaran dinas terkait, camat, lurah, kepala desa, aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, hingga masyarakat umum. Bahkan, pihak otoritas pelabuhan dan bandara juga diminta memperketat pengawasan lalu lintas hewan penular rabies.

Bupati Hery Nabit menegaskan, kedisiplinan semua pihak menjadi kunci untuk menekan penyebaran rabies di Kabupaten Manggarai.***

Pos terkait