MANGGARAI, FN – Pemerintah daerah kabupaten Manggarai menegaskan bahwa proses penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap 1 dan 2 berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manggarai, Maksi Tarsi menyebutkan awal Agustus mendatang akan melaksanakan penyerahan SK PPPK tahap I Formasi Tahun 2024.
Dalam prosesnya kata Maksi, total pelamar seleksi PPPK tahap 1 lingkup Pemda Manggarai sejumlah 1.713 pelamar sesuai pangkalan data (database) yang terdata dalam database BKN.
Dijelaskan Kaban Maksi, dari 1.713 pelamar terdapat 1.244 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK merupakan mereka yang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi kompetensi sesuai kebutuhan formasi.
“Total keseluruhan yang mengikuti tes PPPK tahap 1 tahun 2024 sebanyak 1.713 peserta dan yang lulus 1.244 peserta, yang tidak hadir saat jadwal ujiannya ada 2 orang peserta,” jelas Kaban Maksi.
Terkait penyerahan SK bagi peserta yang lulus tes PPPK tahap 1 sesuai ketentuan mengenai Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) awal bulan Agustus 2025.
“Ada 15 orang peserta yang lulus tes PPPK tahap 1 yang masih revisi kelengkapan dokumennya untuk diteruskan ke Bali,” ungkapnya.
Sementara peserta yang mengikuti tes PPPK tahap II sebanyak 669 pelamar dan yang dinyatakan lulus sebanyak 297 orang.
“Untuk 297 peserta yang dinyatakan lulus PPPK tahap 2, saat ini masuk tahapan usulan penetapan NIP PPPK. Dan direncanakan pada bulan Oktober mendatang penyerahan SK,” sebut Kaban Maksi.