Peletakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Rumah Adat Gendang Kalo

RUTENG, FN – Rumah adat Gendang Kalo di Desa Borik, Kecamatan Satar Mese Barat, menjadi salah satu sasaran program revitalisasi rumah adat yang digagas Pemerintah Kabupaten Manggarai pada tahun anggaran 2025.

Desa Borik yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Manggarai Barat ini juga dikenal sebagai salah satu pintu masuk bagi wisatawan yang hendak menuju kampung adat Wae Rebo.

Bacaan Lainnya

Pada Rabu (10/9/2025), masyarakat Kampung Borik menggelar acara adat peletakan batu pertama pembangunan rumah adat Gendang Kalo. Dalam prosesi tersebut, para tokoh masyarakat dan pemuda tampak mengenakan pakaian adat khas Satar Mese Barat, serta duduk bersama di lokasi pembangunan untuk melaksanakan ritual adat.

Pembangunan rumah adat ini didukung anggaran sebesar Rp200 juta yang bersumber dari APBD II Kabupaten Manggarai. Selain itu, masyarakat juga ikut berpartisipasi melalui swadaya, baik untuk kebutuhan pembangunan fisik maupun pelaksanaan seluruh rangkaian acara adat.

Tokoh masyarakat setempat, Antonius Parus, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah daerah melalui program revitalisasi rumah adat.

“Saya mewakili tokoh masyarakat Gendang Kalo menyampaikan terima kasih kepada Bupati Manggarai yang telah membuat program ini. Kami semua siap mengambil bagian dalam swadaya demi kelanjutan pembangunan rumah gendang ini,” ujar Antonius.

Acara adat peletakan batu pertama berjalan dengan aman, lancar, dan penuh kekhidmatan. Kehadiran masyarakat dalam jumlah besar mencerminkan semangat gotong-royong sekaligus tekad bersama untuk menjaga warisan budaya Manggarai.

Pos terkait