Pemkab Lembata Ajak Masyarakat Dukung PLTP Atadei, Ingatkan Pentingnya Menjaga Lingkungan

MATARAM, FN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengajak masyarakat Desa Nubahaeraka, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, untuk mendukungan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei berkapasitas 2×5 megawatt (MW).

Staf Ahli Bupati Lembata, Donatus Boli Ladjar menyampaikan bahwa, rencana pembangunan PLTP Atadei perlu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan generasi mendatang.

Bacaan Lainnya

Ia mengajak seluruh pihak menjaga komitmen agar pembangunan energi dapat memberikan manfaat tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

“Kita kembali pada komitmen kita semua untuk tetap semangat. Mari kita dukung dengan beberapa catatan bahwa bumi dan lingkungan tidak boleh rusak sama sekali. Anak-anak dan generasi muda kita juga harus menikmati manfaat pembangunan ini,” ujar Donatus.

Ia juga mengingatkan agar pembangunan PLTP tidak mengganggu kehidupan sosial, budaya, maupun agama yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Atadei.

Menurutnya, sosialisasi diperlukan agar masyarakat memahami rencana pekerjaan yang akan dilakukan sekaligus mengetahui dampak dan manfaat pembangunan tersebut.

Donatus menjelaskan, pengembangan kawasan juga direncanakan mencakup peningkatan infrastruktur jalan beraspal hotmix sepanjang 6,7 kilometer serta instalasi perpipaan untuk mendukung kebutuhan air dalam kegiatan proyek. Sumber air direncanakan berasal dari wilayah Waiteba.

Dukungan tersebut disampaikan dalam sosialisasi yang digelar PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) di Desa Nubahaeraka pada Kamis, 15/10/2026.

Melalui forum tersebut, masyarakat berdialog dengan PLN dan pemerintah mengenai tahapan pembangunan, manfaat yang diharapkan, serta potensi dampak dan langkah mitigasinya.

Melalui kegiatan ini, PLN memberikan penjelasan mengenai rencana pembangunan PLTP Atadei, tahapan persiapan proyek, potensi dampak yang mungkin timbul, serta langkah-langkah mitigasi yang disiapkan.

Sosialisasi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, kekhawatiran, dan masukan terkait rencana pengembangan energi panas bumi di wilayah mereka.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pembangunan PLTP Atadei, termasuk proses pengadaan tanah yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2021.

Melalui penyampaian informasi secara terbuka, PLN berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai rencana proyek beserta tahapan pelaksanaannya.

Camat Atadei, Marianus Demoor, mengajak masyarakat mengikuti sosialisasi secara menyeluruh dan menjaga situasi tetap kondusif.

Ia berharap warga yang hadir dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat lainnya sehingga pemahaman mengenai rencana pembangunan tidak hanya berhenti pada peserta sosialisasi.

“Saya mengajak kita semua mengikuti sosialisasi ini secara menyeluruh agar informasi mengenai dampak pembangunan PLTP yang disampaikan hari ini dapat kita dengar bersama. Bapak dan Ibu yang hadir juga dapat menjadi penyambung informasi kepada saudara-saudara kita yang lain,” kata Marianus.

Ia turut mendorong masyarakat memanfaatkan forum tersebut untuk berdiskusi, menyampaikan masukan, dan mengklarifikasi informasi yang belum tepat mengenai rencana pembangunan PLTP Atadei.

Manager Perizinan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Nusra, Bobby Robson Sitorus, memaparkan rencana pembangunan PLTP Atadei beserta potensi dampak dan langkah mitigasi yang disiapkan untuk meminimalkan risiko terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Kami ingin masyarakat memahami apa yang akan dikerjakan, manfaat yang diharapkan, serta potensi dampak dan langkah mitigasinya. Karena itu, melalui sosialisasi ini kami membuka ruang dialog untuk mendengar dan menindaklanjuti pertanyaan, kekhawatiran, maupun saran masyarakat,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, PLN berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta penghormatan terhadap adat dan budaya setempat.

Koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat akan terus dilakukan agar proses persiapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, menegaskan bahwa komunikasi terbuka dan pelibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam mempersiapkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Menurutnya, pengembangan energi panas bumi perlu disertai penyampaian informasi yang jelas, identifikasi potensi risiko, serta upaya mitigasi yang memperhatikan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Pembangunan PLTP Atadei harus dipersiapkan dengan mengedepankan keterbukaan informasi, keselamatan, dan penghormatan terhadap masyarakat setempat. Kami ingin proses ini berjalan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, sehingga masyarakat memahami tahapan pembangunan, dapat menyampaikan aspirasi, dan mengetahui langkah-langkah yang disiapkan untuk memitigasi potensi dampaknya,” ujar Manurung.

Ia menambahkan, PLN akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam setiap tahapan persiapan proyek. Dengan demikian, pengembangan energi panas bumi di Atadei diharapkan dapat mendukung kebutuhan listrik sekaligus memperhatikan kelestarian lingkungan dan nilai-nilai sosial budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Di Desa Nubahaeraka, rencana pengembangan PLTP Atadei mencakup titik AT 1 seluas 1,7 hektare dan AT New 1 seluas 2,4 hektare, dengan proses pembebasan lahan yang telah selesai.

Melalui sosialisasi ini, PLN UIP Nusra berharap persiapan pembangunan PLTP Atadei dapat berlangsung dengan dukungan komunikasi yang baik antara PLN, pemerintah, dan masyarakat.

Pengembangan energi panas bumi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat penyediaan energi yang andal dan berkelanjutan bagi Kabupaten Lembata.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Lembata Donatus Boli Ladjar, Ketua DPRD Lembata Syarifudin Sirra beserta anggota DPRD, perwakilan perangkat daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Polres Lembata, Koramil 1624/03 Lembata, Camat Atadei Marianus Demoor, para kepala desa se-Kecamatan Atadei, serta jajaran manajemen PLN UIP Nusra.

 

 

Pos terkait