Pemkab Manggarai Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, 5.280 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial

MANGGARAI, FokusNTT– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan atas dukungannya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal atau pekerja rentan.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo, Arief Wahyudhi, kepada Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu.

Bacaan Lainnya

Penyerahan berlangsung di Ruang Wakil Bupati Manggarai, disaksikan Plh Sekda Manggarai Lambertus Paput, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja, Frederikus I. Dicky Jenarut, serta Pimpinan Cabang Bank NTT Ruteng, Rommi Radjalangu, Kamis, 25/09/2025

Menurut Arief Wahyudhi, penghargaan diberikan karena Pemkab Manggarai dinilai aktif mendukung program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, baik bagi pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Bahkan, pemerintah daerah juga telah menginisiasi perlindungan bagi perangkat desa melalui kebijakan Bupati Manggarai.

“Penghargaan ini diberikan karena komitmen Pemkab Manggarai mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pekerja rentan. Apresiasi serupa juga diberikan kepada pemerintah daerah lain serta perusahaan swasta yang peduli terhadap program ini,” jelasnya

Sementara Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, menyampaikan harapannya, agar jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya terus meningkat setiap tahun, seiring kemampuan keuangan daerah.

“Kami berharap pekerja sektor informal seperti buruh bangunan, pedagang, buruh tani, pengemudi ojek, asisten rumah tangga, dan lainnya dapat terakomodir secara bertahap. Untuk peserta yang tahun ini dibiayai Pemprov NTT, diharapkan bisa menjadi stimulus awal agar ke depan dapat melanjutkan sebagai peserta mandiri,” ujarnya

Diketahui bahwa pada tahun 2025, tercatat sebanyak 4.280 pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Manggarai didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya ditanggung Pemerintah Provinsi NTT.

Sementara itu, Pemkab Manggarai sendiri menanggung iuran bagi 1.000 pekerja rentan. Dengan demikian, total 5.280 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.***

 

Pos terkait