Pimpinan OPD di Pemkab Manggarai akan Teken Perjanjian Kinerja dengan Bupati Saat Penyerahan DPA 2026

Ruteng, FokusNTT.com- Seluruh pimpinan oraganisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat se Kabupaten Manggarai akan menandatangani perjanjian kinerja di hadapan Bupati Manggarai pada acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan DPA kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Manggarai dan para camat direncanakan pada 15 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

Adapun penyerahan DPA yang  dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Bupati Manggarai dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Seperti yang diketahui, penyerahan DPA sebagai langkah dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah Tahun 2026.

Kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, Wakil Bupati Fabianus Abu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Lambertus Paput, para Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Manggarai.

Bupati Manggarai pada Apel Perdana Tahun 2026 sebelumnya menegaskan bahwa DPA merupakan dasar hukum dan pedoman utama bagi setiap perangkat daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Penyerahan DPA bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi momentum strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan diserahkannya DPA, seluruh perangkat daerah diharapkan segera bergerak melaksanakan program dan kegiatan sesuai perencanaan. Fokus pembangunan tahun 2026 harus benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Manggarai,” tegas Bupati.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, menekankan pentingnya disiplin pelaksanaan anggaran, percepatan realisasi program, serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah. Ia mengingatkan agar seluruh OPD memedomani DPA sebagai acuan kerja utama dan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bagian dari rangkaian proses pengelolaan keuangan daerah yang telah dimulai sejak tahap perencanaan dan pembahasan anggaran. Setelah melalui pembahasan bersama DPRD Kabupaten Manggarai, APBD Tahun Anggaran 2026 secara resmi ditetapkan pada 22 Desember 2025.

Usai penetapan APBD, Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) lanjut Penjabat Sekda melaksanakan tahapan verifikasi dan finalisasi DPA seluruh perangkat daerah. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan, penganggaran, serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD.

“Proses verifikasi DPA telah dilaksanakan sejak penetapan APBD pada 22 Desember 2025. Seluruh tahapan verifikasi telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga DPA Tahun Anggaran 2026 resmi berlaku terhitung mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026,” jelas Penjabat Sekca sekaligus Ketua TAPD ini.

Dengan penyerahan DPA yang akan dilaksanakan pada 15 Januari 2026 serta penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Sinergi dan komitmen seluruh aparatur pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong terwujudnya pembangunan Kabupaten Manggarai yang Sejahtera, Bersih, Berkelanjutan dan Berdaya Saing sepanjang Tahun 2026.

(aka/sumber Diskominfo Manggarai)

Pos terkait