Realisasi APBD Dinilai Efektif, Bupati Manggarai Sampaikan Tata Kelola Transparan

MANGGARAI, FN- Pemerintah Kabupaten Manggarai menilai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berjalan efektif dan terkendali.

Hal ini disampaikan Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, saat menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai, Jumat, 27/03/2026.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut disusun mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD Kabupaten Manggarai, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025 beserta perubahannya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Manggarai Hery Nabit menegaskan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2025, berbagai program pembangunan telah dilaksanakan melalui kerja kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan sumber daya dan dinamika kebijakan nasional.

“Pemerintah daerah terus berupaya memastikan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong pencapaian target pembangunan daerah secara bertahap,” tegasnya.

Bupati Manggarai juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Manggarai atas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang berjalan secara konstruktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, dukungan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, komunitas adat, kelompok perempuan, pelaku ekonomi kreatif, pemuda, hingga pelaku usaha turut menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan pembangunan di Manggarai.

Secara umum, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Manggarai Tahun 2025 mengusung tema pembangunan berwawasan lingkungan yang ditopang oleh lima pilar utama, yakni peningkatan ekonomi berbasis pembangunan berwawasan lingkungan, peningkatan kualitas hidup masyarakat yang partisipatif, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan yang inklusif, optimalisasi pembangunan budaya dan pariwisata berkelanjutan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Dari aspek pengelolaan keuangan daerah, kinerja pendapatan daerah menunjukkan capaian yang cukup baik.

Target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,27 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,21 triliun atau sekitar 95,26 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp147,79 miliar dengan realisasi Rp132,74 miliar atau 89,33 persen, yang memberikan kontribusi sebesar 10,88 persen terhadap total pendapatan daerah.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan sumber lainnya masih menjadi komponen utama dalam struktur pendapatan daerah, dengan realisasi mencapai lebih dari 96 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan fiskal yang cenderung berubah, sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan pembangunan daerah.

Dari sisi pendapatan daerah, komponen pendapatan transfer antar daerah pada Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari dana bagi hasil pajak provinsi meliputi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok ditargetkan sebesar Rp34,18 miliar dengan realisasi sekitar Rp28,31 miliar atau mencapai 82,82 persen.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp18,52 miliar dengan realisasi sebesar Rp18,24 miliar atau mencapai 98,51 persen.

Dari sisi belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Manggarai pada Tahun Anggaran 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,29 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,21 triliun atau sekitar 93,82 persen.

Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi yang dianggarkan sekitar Rp990 miliar dengan realisasi mencapai Rp893 miliar atau 93,65 persen, belanja modal sebesar Rp133,73 miliar dengan realisasi sekitar Rp124,99 miliar atau 93,45 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp1,32 miliar dengan realisasi sekitar Rp1,12 miliar atau mencapai 94,71 persen, serta belanja transfer sebesar Rp199,56 miliar dengan realisasi Rp195,87 miliar atau mencapai 97,71 persen.

Secara umum, capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang cukup efektif dan terkendali, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan fiskal dan dinamika kebijakan nasional.

Bupati Manggarai juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Bupati Hery Nabut, Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya Manggarai yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Usai menyampaikan laporan, Bupati Manggarai bersama Wakil Bupati menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

 

Pos terkait