Ruteng, FN- Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai menyerahkan sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai, termasuk sertifikat tanah untuk bufferzone PLTP Ulumbu di desa Wewo, Kecamatan Satar Mese.
Sertifikat tanah milik Pemkab Manggarai itu diterima Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit usai upacara bendera peringatan HUT RI ke 80 di Natas Labar Motang Rua.
Sebanyak 12 sertifikat tanah milik Pemkab Manggarai diserahkan kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Eduward M.Y. Tuka dan diterima langsung oleh Bupati Herybertus G. L. Nabit.
Dari 12 sertifikat tanah tersebut, termasuk sertifikat tanah bufferzon PLTP Ulumbu.
Dengan demikian, 12 lokasi tanah milik Pemkab Manggarai yang selama ini belum bersertifikat, sudah dicatat menjadi aset daerah.
Adapun sejumlah tanah milik Pemkab Manggarai yang telah disertifikat tersebut adalah sertifikat tanah SMPN 1 Wae Ri’i, sertifikat tanah SMPN 11 Ruteng, sertifikat tanah SMPN 13 Ruteng, sertifikat tanah SDI Bea Kakor, sertifikat tanah kantor PPL Pertanian, sertifikat tanah Puskesmas Tal, sertifikat tanah pembangunan BLK Randong, sertifikat tanah untuk pembangunan pasar, sertifikat tanah untuk bangunan sarana pariwisata Meler, dan sertifikat tanah untuk Bufferzon PLTP Ulumbu.
Selain membagikan sertifikat tanah milik Pemkab Manggarai, Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai juga menyerahkan sertifikat hak milik kepada delapan orang warga yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai.
Penulis: aka