MANGGARAI, FN – Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit pada Senin (3/3) menolak tegas desakan warga yang menolak proyek geothermal di Poco Leok agar mencabut SK penetapan lokasi (Penlok) tahun 2022 lalu.
Sikap Bupati Hery Nabit tersebut disampaikan saat menerima para pendemo yang menolak proyek geothermal di Poco Leok, kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT.
Puluhan warga yang menamakan diri Aliansi Pemuda Poco Leok Penolak Geothermal pada Senin (3/3) melakukan demonstrasi kemudian berdialog dengan Bupati Hery Nabit di aula Nuca Lale, kantor bupati Manggarai.
Dialog dimulai dengan mendengarkan aspirasi para pendemo yang menolak geothermal.
Tadeus Sukardin, salah satu perwakilan para pendemo menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk mendesak Bupati Manggarai, agar mencabut lagi SK Penlok yang sudah ditetapkan.
Tadeus mengklaim bahwa saat ini warga Poco Leok tidak nyaman dan SK Penlok dikeluarkan tanpa sepengetahuan mereka.
Bupati Hery pun menanggapi desakan Tadeus Sukardin yang mewakili para pendemo dengan menjelaskan maksud dari proyek geothermal di Poco Leok dan bersikap tegas menolak desakan para pendemo tersebut.
Adapun alasan Bupati Hery menolak desakan warga tersebut karena sejumlah alasan.
Bupati Hery mengatakan, penetapan lokasi proyek geothermal di Poco Leok, berawal dari niat baik. “Tidak ada niat sedikitpun atau niat tunggal untuk menghancurkan alam, budaya di Poco Leok. Sama sekali tidak!” tegas Bupati yang baru hari pertama berkantor usai dilantik presiden Prabowo Subianto belum lama ini.
Dia mengatakan, niatnya dari awal itu hanya untuk menyediakan listrik bagi seluruh anak Manggarai di manapun berada.
Dijelaskan, di wilayah Kabupaten Manggarai, memang sumber pembangkit listriknya terbatas dibandingkan dengan wilayah lainnya. “Kalau kita di Manggarai, kalau boleh disebut, satu-satunya adalah geothermal. Dan wilayah yang potensial untuk itu adalah wilayah di selatan Kabupaten Manggarai. Berada di kawasan yang dari dulu kita sebut kedaluan Poco Leok. Artinya, masyarakat Manggarai sangat tergantung pada kita di Poco Leok,” tandasnya.
Dia melanjutkan, kalau sebut masyarakat berarti termasuk anak-anak yang butuh belajar, kaum ibu yang membutuhkan listrik untuk memasak, termasuk pihak swasta atau pelaku usaha, dan pemerintah yang hari ini aktivitasnya sangat tergantung pada ketersediaan listrik.
“Di sisi lain, kita bisa mengambil jalan pintas seperti yang pernah dilakukan PLN dengan menyiapkan listrik bertenaga diesel (berbahan bakar) solar. Tetapi kita tau kondisi negara lagi sulit. Sehingga kalau menggunakan tenaga diesel, pasti mahal,” ujarnya seraya menambahkan bahwa sumber listrik yang murah itu diperoleh melalui energi baru terbarukan (EBT).
“Niat awalnya itu. Sekali lagi saya tekankan, tidak ada niat untuk mengganggu kenyamanan hidup, merusak alam atau lingkungan. Apalagi budaya kita di Manggarai. Saya minta narasi-narasi bahwa pemerintah memiliki tujuan untuk itu, saya kira dikesampingkan dulu. Itu yang pertama,” pintanya.
Hal kedua yang dijelaskan bupati Hery adalah terkait tahapan-tahapan.
Disampaikan bupati Hery, aturan-aturan memang jelas bahwa ada tahapan-tahapan sampai keluarnya SK Penlok oleh bupati Manggarai.
“Saya kira itu sudah kita lalui semua. Di awal, sejauh yang saya ketahui, tidak banyak yang menolak. Tetapi dalam perjalanannya, ada banyak perubahan-perubahan. Ya, kita pahami perubahan-perubahan itu. Hal inilah yang terus didialogkan terus-menerus, sampai dengan hari ini,” lanjut politsi PDI-P itu.
Bupati Hery menyambut gembira kedatangan para pendemo yang menolak proyek geothermal di Poco Leok itu.
Dia dengan jujur mengatakan, ketika dirinya ditolak untuk hadir di wilayah Poco Leok pada beberapa tahun lalu, Pemkab Manggarai melalui sejumlah pejabat, terus-menerus membangun komunikasi.
“Tetapi dengan kehadiran d’ite (Anda semua) di sini, kita membuka komunikasi baru lagi. Harapan saya, di waktu-waktu mendatang, saya bisa berkunjung ke sana untuk membicarakan terus hal ini,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan posisi kepala daerah dalam kaitannya dengan proyek strategis nasional yang memiliki konsekuensi jika tidak melaksanakannya.
Namun dia menandaskan bahwa kegiatan proyek geothermal ini sangat penting untuk penyediaan energi listrik bagi masyarakat. “Sehingga kalau ada tuntutan untuk mencabut kembali SK Penlok, saya kira itu mengalami kesulitan khususnya dari sisi pemerintah,” ungkapnya.
Dalam dialog yang berlangsung, para pendemo menyampaikan berbagai argumentasi terkait penolakan mereka, yang pada intinya mendesak pencabutan SK Penlok yang diteken akhir Desember tahun 2022 lalu.
Namun diakhir dialog, Bupati Hery Nabit dengan tegas menolak desakan para pendemo tersebut.
Usai menerima para pendemo, kepada wartawan dia jelaskan bahwa dialog yang terjadi adalah modal yang baik untuk membangun komunikasi ke depannya.
Dia menjelaskan, Penlok yang dia teken adalah meneruskan proses yang terjadi tahun 2017 lalu. “Tanpa alasan yang kuat, saya tidak boleh hentikan begitu saja prosesnya. Karena diujung semua proses ini adalah SK Penlok,” jawabnya kepada wartawan.
Pada saat proses awal itu, jelasnya, tidak ada penolakan dari komunitas gendang yang ada di Poco Leok. “Mungkin kalau ada penolakan- penolakan saat itu, kita akan mempertimbangkan lagi. Tetapi saat itu tidak ada penolakan saat kita lakukan sosialisasi (proyek geothermal),” ungkap bupati Hery Nabit.
Hal lain yang dijelaskan bupati Hery Nabit adalah jika produk tata negara yang dibuatnya itu bisa digugat melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Ditanya soal dukungan pemerintahan Prabowo Subianto terhadap transisi EBT (energi baru terbarukan)? “Arahan Presiden (Prabowo Subianto) itu jelas bahwa transisi energi menuju transisi EBT. Dan salah satu sumber EBT adalah geothermal. Tidak perlu diterjemahkan lagi, tidak perlu diperdebatkan lagi. Berikutnya, sejak presiden Prabowo dilantik, isu besarnya adalah swasembada energi, di luar swasembada pangan. Kita di bawahnya menerjemahkan sesuai kondisi lokal. Jika kondisinya seperti yang terjadi seperti tadi, kita terus bangun komunikasi,” demikian Bupati Hery Nabit.
Penulis: aka