Tim Home Care Dinkes Manggarai Kunjungi Bocah Korban Gigitan Anjing Terduga HPR di Purang

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Jefrin Haryanto memeluk erat Andreas Jehabut, bocah berusia 4 tahun, korban gigitan anjing yang diduga HPR. Tim home care Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai mengunjungi rumah korban pada Minggu (28/9) pagi. Foto: ist.

Ruteng, FokusNTT.com- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Jefrin Haryanto, bersama Tim Home Care Dinas Kesehatan, melakukan kunjungan langsung ke rumah Andreas Jehabut, bocah berusia 4 tahun yang menjadi korban gigitan anjing terduga hewan penular rabies (HPR) di Desa Golo Lambo, Kecamatan Satarmese.

Kunjungan dilakukan pada Minggu pagi, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Dinkes Manggarai dalam merespons cepat setiap kejadian kedaruratan kesehatan, tanpa mengenal hari libur.

Bacaan Lainnya

Selain memantau kondisi terkini pasien, tim juga melakukan perawatan luka lanjutan serta memastikan protokol penanganan rabies tetap dijalankan, termasuk pemantauan perkembangan luka dan tindak lanjut vaksinasi anti rabies (VAR) dan SAR yang telah diberikan kemarin.

Andi Jehabut, orang tua Andreas, mengungkapkan rasa terima kasihnya dengan penuh haru. “Kami sangat terbantu. Terima kasih untuk Dinas Kesehatan Manggarai dan Manggarai Timur yang sangat sigap dan profesional dari awal. Terutama kepada Bapak Kadis, yang hari ini datang langsung melihat anak kami Andre. Ini benar-benar pelayanan yang luar biasa,” ungkap Andi di hadapan Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai bersama Tim Home Care, di rumahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Jefrin Haryanto menyampaikan, kunjungan ini bukan hanya soal pengobatan, tetapi juga bentuk kehadiran negara di saat masyarakat membutuhkan.

“Kita tidak ingin ada warga yang merasa sendiri saat menghadapi situasi darurat. Kami hadir untuk merawat, memastikan, dan memberi ketenangan bahwa mereka tidak sendiri,”kata Jefrin Haryanto kepada media ini di rumah korban di Purang.

Jefrin memastikan Dinas Kesehatan Manggarai terus melakukan pemantauan melekat selama 21 hari ke depan hingga kondisi korban benar-benar pulih.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus gigitan HPR terjadi di Purang, Desa Golo Lambo Kecamatan Satar Mese pada Sabtu pagi.

Bocah Andreas Jehatu, yang menjadi korban gigitan HPR langsung dibawah ke Puskesmas Borong, Kabupaten Manggarai Timur untuk mendapatkan suntikan serum antirabies (SAR).

Usai mendapatkan suntikan SAR, korban dipulangkan ke rumahnya di Purang dan dengan status rawat jalan.

Jefrin Haryanto menjelaskan, berdasarkan diagnosis medis, tidak ada gejala demam, sakit kepala, atau hal-hal yang menjurus ke gejala virus rabies.

Walau demikian, demikian Jefrin, pihaknya tetap memantau perkembangan korban.

Editor: aka

Pos terkait