Manggarai, FN – Pendidikan anak usia dini (Paud) sangatlah penting bagi penerus bangsa khususnya generasi penerus di kabupaten Manggarai kedepan.
Meskipun Paud bukan hanya tempat untuk bermain tetapi sebuah pondasi awal yang kokoh untuk membangun kecerdasan dan kemandirian, kreativitas dan keterampilan sosial anak.
Namun, ketika anak-anak Paud mendapatkan stimulasi yang tepat di sana, maka mereka akan lebih siap dan memiliki bekal untuk jenjang selanjutnya.
Selain itu, dengan memberikan pendidikan terhadap anak di lembaga Paud akan membantu anak mengembangkan kemampuan dasar, sosial, emosional dan juga mempersiapkan anak untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan teman sebaya mereka .
Seperti yang disampaikan ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) kabupaten Manggarai Yustina Iman saat kegiatan Gebyar PAUD Se-kecamatan Cibal yang bertajuk “Ayo Masuk Paud, Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun” (31/05/2025) belum lama ini.
Yustina mengatakan, usia dari 0-6 tahun merupakan masa emas bagi anak-anak. Di masa tersebut kata dia, otak mereka berkembang, karakter mulai di bentuk dan potensi diri mereka mulai terpancar, hingga nantinya akan menjadi aset berharga di masa yang akan datang.
Lantas, seperti apa tanggapan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) untuk mendorong pemerintah terhadap kebijakan di lembaga Paud?
Kepada fokusntt.com, Wakil ketua II DPRD kabupaten Manggarai Thomas Tahir menegaskan pentingnya intervensi pemerintah terhadap lembaga pendidikan khusus pada pendidikan anak usia dini (red).
Menurutnya, selama ini ada begitu banyak kendala, kekurangan, yang di alami oleh pihak lembaga Paud terutama bagi tenaga pendidik (guru) lebih khusus dari segi kesejahteraan.
Namun kata dia, masalah -masalah tersebut telah di sampaikan ke dengan dinas PPO Kabupaten Manggarai hingga ke meja DPR RI.
” Memang sebelumnya, masalah ini kami sudah diskusi dengan dinas PPO dan sampai ke DPR RI,” katanya.
Dorong Pemerintah Terapkan Kebijakan Masuk SD Wajib Punya Legalitas Paud
Di sisi lain, DPR dari fraksi partai PKB itu juga meminta kepada pemerintah kabupaten Manggarai dalam hal ini Dinas PPO agar menerapkan program anak masuk SD wajib memiliki legalitas Paud.
“Kita juga berharap dinas khususnya pihak sekolah untuk mendorong anak-anak minimal setiap masuk sekolah tingkat SD wajib memiliki izasah atau sertifikat Paud/TK,” tegasnya.
Kendati lanjut dia, hal ini akan memacu semangat orang tua dan anak untuk terdorong masuk di lembaga Paud.
“Salah satu keuntungan dari hal itu ketika anak-anak melewati proses di Paud guru di tingkat SD akan lebih mudah,” ujar mantan Kades desa Barang dua periode itu.
Dengan begitu, pihaknya mendorong keterlibatan masyarakat terutama orang tua agar anak-anak wajib masuk di lembaga pendidikan Paud.
“Kita berharap agar pemerintah baik daerah maupun tingkat pusat agar dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga Paud selalu diperhatikan terutama dari sisi anggaran,” pungkasnya.**
Penulis : Yhono Hande
Editor : Redaksi