Ruteng, FokusNTT.com- Hari Senin (13/10/2025) awal pekan depan sebanyak 293 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahap II akan mendapatkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).
Penjabat Sekda Manggarai Lambertus Paput telah mengeluarkan surat panggilan kepada para PPPK tersebut tanggal 8 Oktober kemarin.
Adapun ratusan PPPK itu merupakan hasil seleksi tahun anggaran 2024 lalu.
Upacara penyerahan SPMT PPPK untuk ratusan pegawai baru di lingkup Pemkab Manggarai akan dilaksanakan di alun-alun kantor Bupati Manggarai yang dikenal dengan Natas Labar Motang Rua pada pukul 07.00 WITA.
Bupati Manggarai Herybertus G. L. Habit akan menyerahkan langsung SPMT tersebut.
Usai upacara penyerahan SPMT di Natas Labar, selanjutnya kegiatan dilanjutkan di aula Dinas PPO Kabupaten Manggarai.
Di aula Dinas PPO Kabupaten Manggarai, ratusan PPPK tersebut akan menerima salinan petikan SPMT.
Penjabat Sekda Manggarai dalam suratnya itu menetapkan sejumlah ketentuan berpakaian yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta, yaitu:
Pria: Celana hitam dan pakaian Korpri.
Wanita: Rok hitam dan pakaian Korpri.
Memakai peci.
Menggunakan papan nama dan lambang Korpri.
Sepatu pantofel berwarna hitam.
Peserta berhijab menggunakan hijab berwarna hitam.
Bagi ibu hamil, diperbolehkan menyesuaikan.
Seluruh peserta wajib membawa satu buah map batik.
penulis: yunt/aka/gusty