MANGGARAI, FN- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Agnes Menot, menyoroti pentingnya pembahasan secara mendalam terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Sidang Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Senin, 04/05/2026.
Dua Ranperda yang dibahas dalam sidang tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Kedua regulasi ini dinilai memiliki peran penting sebagai instrumen kebijakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Manggarai, Agnes Menot, yang dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan tugas di luar daerah.
“Atas dasar informasi dari Penjabat Sekretaris Daerah, Bupati dan Wakil Bupati saat ini berada di luar daerah. Oleh karena itu, sebelum melanjutkan agenda, kami membacakan Surat Pelimpahan Tugas Sementara dari Bupati kepada Penjabat Sekretaris Daerah,” ujar Agnes Menot.
Dalam sidang tersebut, dibacakan Surat Pelimpahan Tugas Sementara Bupati Manggarai Nomor: 2.130/58/2026 tertanggal 28 April 2026, yang ditandatangani oleh Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit.
Melalui surat itu, Bupati melimpahkan tugas kepada Penjabat Sekretaris Daerah, Lambertus Paput, untuk mewakili dalam Rapat Paripurna.
Dalam ketentuannya, penjabat Sekda diberi mandat untuk mewakili Bupati Hery Nabit dalam sidang, tetap berkomunikasi dengan Bupati untuk hal-hal tertentu, serta melaporkan seluruh pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Selanjutnya, Agnes Menot memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan umum, yang dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan dan ditutup oleh Fraksi Partai Perindo.
Wakil Ketua Agnes Menot menegaskan pentingnya pembahasan kedua Ranperda tersebut secara komprehensif dan konstruktif.
“Kami berharap seluruh fraksi dapat memberikan pandangan yang objektif, kritis, dan konstruktif demi penyempurnaan kedua Ranperda ini, sehingga benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Manggarai,” tegasnya.
Sidang berlangsung dengan tertib, di mana masing-masing fraksi menyampaikan berbagai catatan, masukan, serta harapan terhadap substansi kedua Ranperda tersebut sebagai bagian dari proses legislasi yang partisipatif dan akuntabel.***






