CIKEAS, FN- Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Manggarai, Eduward Meteo Yamasita Tuka, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Capacity Building Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN di Cikeas, Selasa (31/03/2026).
Dalam pemaparannya yang bertajuk “Dinamika Pendaftaran Tanah Ulayat : Dari Ngada hingga Manggarai”, pria yang akrab disapa Pak Edo ini membedah tuntas perjalanan panjang pendaftaran tanah ulayat (PPTU) partisipatif di Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2023-2026.
Dari Ngada Menuju Replikasi Manggarai
Sebagai mantan Kakantah Ngada, Eduward membagikan success story pendaftaran tanah ulayat Beo Were dan Suku Karo di Ngada yang berhasil menembus Daftar Tanah Ulayat (DTU) melalui kolaborasi erat dengan Pemerintah Daerah dan mitra internasional, Landesa.
“Pendaftaran tanah ulayat bukan sekadar menarik garis koordinat di peta. Ini adalah kerja hati. Kita harus masuk ke rumah-rumah adat, mendengar sejarah lisan, dan memastikan masyarakat tidak merasa haknya diambil, melainkan dilindungi oleh negara,” tegas Eduward di hadapan peserta pelatihan.
Tantangan dan Mitigasi Risiko
Ia tidak menampik bahwa proses ini penuh tantangan, mulai dari topografi NTT yang ekstrem hingga dualisme antara peta adat dengan standar teknis GIS. Namun, Eduward menekankan pentingnya prinsip FPIC (Free, Prior, and Informed Consent) atau PADIATAPA sebagai kunci utama membangun kepercayaan masyarakat.
Saat ini, fokus perjuangannya beralih ke Kabupaten Manggarai, khususnya pada struktur adat besar seperti Gendang Todo.
Ia menjelaskan bahwa kompleksitas di Manggarai memerlukan pendekatan yang lebih mendalam dibandingkan Ngada.
Harapan untuk Aparatur BPN
Di akhir sesi, Eduward memberikan motivasi kepada para peserta agar menjadi birokrat yang transformatif.
Ia menekankan bahwa sinergi antara Permendagri 52/2014 dan Permen ATR/BPN 14/2024 adalah instrumen kuat untuk mewujudkan kepastian hukum bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA).
“Pendaftaran tanah ulayat adalah tentang menghormati masa lalu untuk mengamankan masa depan anak cucu kita,” tutupnya yang disambut tepuk tangan meriah dari para peserta.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur BPN di seluruh Indonesia dalam mengadministrasikan tanah ulayat secara partisipatif, bersih, dan akuntabel.***






