Ruteng, FokusNTT.com- BMKG mengeluarkan peringatan dini akan adanya gelombang tinggi yang berlaku mulai 15 Januari 2026 pkl 07:00 WIB sampai 18 Januari 2026 pkl 07:00 WIB.
Peringatan dini tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia dan disebarkan melalui berbagai media sosial resmi BMKG.
Kondisi Sinoptik :
Bibit Siklon Tropis 91W terpantau di Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan angin berkisar 8-28 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Hindia selatan Jawa Timur hingga NTT, dan Laut Arafuru.
Area Perairan Gelombang Sedang (1.25 – 2.50 meter)
• Selat Malaka bagian utara
• Samudra Hindia barat Aceh
• Samudra Hindia barat Kep. Nias
• Samudra Hindia barat Kep. Mentawai
• Samudra Hindia barat Bengkulu
• Samudra Hindia barat Lampung
• Samudra Hindia selatan Banten
• Samudra Hindia selatan Jawa Tengah
• Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta
• Samudra Hindia selatan Bali
• Samudra Hindia selatan NTB
• Laut Natuna Utara
• Laut Jawa bagian barat
• Laut Jawa bagian tengah
• Laut Jawa bagian timur
• Selat Makassar bagian selatan
• Teluk Bone
• Laut Bali
• Laut Sumbawa
• Laut Flores
• Laut Banda
• Laut Arafuru bagian Utara
• Laut Maluku
• Laut Sulawesi bagian timur
• Samudra Pasifik utara Maluku
• Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya
• Samudra Pasifik utara Papua Barat
• Samudra Pasifik utara Papua
Area Perairan Gelombang Tinggi (2.50 – 4.0 meter)
• Laut Arafuru bagian barat
• Laut Arafuru bagian tengah
• Laut Arafuru bagian timur
• Samudra Hindia selatan Jawa Barat
• Samudra Hindia selatan Jawa Timur
Area Perairan Gelombang Sedang (4.0 – 6.0 meter)
Tidak ada
BMKG pun menyatakan bahwa kondisi tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:
• Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m),
• Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m),
• Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m),
• Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
(*/aka)








