Inosentius Samsul, Putra Kelahiran Kabupaten Manggarai Timur yang akan Menjadi Hakim MK

Inosentius Samsul, calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menggantikan Arief Hidayat. Foto: Facebook Ferdy Hasiman.

Jakarta, FN- Untuk pertama kali, seorang putra asal Kabupaten Manggarai Timur akan menjadi Hakim MK (mahkamah konstitusi).

Kabar tentang kepastian posisi Inosentius Samsul datang dari ruang Komisi III DPR RI, dimana calon tunggal Hakim MK tersebut sedang melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.

Bacaan Lainnya

Nama Inosentius Samsul disebut oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni. Ia menyebut calon hakim MK yang akan diuji, yakni Inosentius Samsul. Nantinya, calon hakim MK ini akan menggantikan posisi Arief Hidayat.

“Inosentius Samsul,” kata Sahroni seperti diberitakan dalam detik news, Rabu (20/8/2025).

Kabar tentang bakal jabatan baru Inosentius Samsul juga disebarkan oleh Ferdy Hasiman, salah seorang tokoh muda asal Manggarai di Jakarta.

Melalui akun facebook-nya, Ferdy Hasiman yang juga seorang peneliti menulis singkat seperti ini:

“Pak Ino Samsul, putra Manggarai Timur, calon tunggal Hakim MK

Profisiat pa Ino.”

Story Ferdy Hasiman mendapat komentar dari berbagai kalangan, termasuk warga Manggarai Raya.

Semua komentar menunjukkan kebanggaan sebagai orang Manggarai, khususnya Kabupaten Manggarai Timur.

Dari berbagai komentar, diketahui bahwa Inosentius Samsul lahir di Kampung Pembe, Congkar, Kabupaten Manggarai Timur.

Lantas siapa itu Inosentius Samsul?

Profil Inosentius Samsul

Inosentius Samsul merupakan tokoh yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI. Inosentius lahir di Manggarai, NTT, pada 10 Juli 1965.

Calon hakim MK ini merupakan lulusan dari kampus-kampus top Indonesia. Ia meraih gelar sarjana dari Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar doktoral dari Universitas Indonesia.

Inosentius Samsul merupakan tokoh yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI. Inosentius lahir di Manggarai, NTT, pada 10 Juli 1965.

Berikut riwayat pendidikannya:

1. S1 Hukum Universitas Gadjah Mada (1989)

2. S2 Hukum Program Magister Universitas Tarumanagara (1997)

3. S3 Hukum Universitas Indonesia (2003)

Dengan gelarnya, nama lengkapnya menjadi Dr Inosentius Samsul, SH, M Hum.

Karier Inosentius Samsul

– Pimpinan Tinggi Pratama/Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI (2015-sekarang)

– Peneliti Madya Bidang Ilmu Hukum (2013-2015)

– Peneliti Muda Bidang Ilmu Hukum (2005-2013)

– Peneliti Pertama Bidang Ilmu Hukum (1995-2005)

– Ketua Pengurus Harian PDO Parlemen Indonesia

– Kepala Badan Keahlian DPR RI

– Dosen Tidak Tetap di Fakultas Hukum UI.

Menurut keterangan yang dilansir detik news, hakim MK Arief Hidayat, yang ditunjuk DPR, akan purnatugas pada 3 Februari 2026, tepat saat usianya genap 70 tahun.

Ketentuan pensiun ini sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, yang mengatur perihal hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat salah satunya karena telah berusia 70 tahun.

Dalam Pasal 26 UU MK yang diperjelas pada Pasal 6 ayat 2 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2012, MK wajib memberitahukan lembaga pengusul paling lambat enam bulan sebelum hakim berusia 70 tahun atau berakhir masa jabatannya.

Sebagai pengganti Arief, DPR melakukan seleksi kepada satu calon yaitu Inosentius Samsul.

Editor: aka

Pos terkait