Jumlah ASN di Manggarai Mencapai 7.895 Orang, Akan Berdampak Signifikan Terhadap Perekonomian

Kepala Kantor BPS Kabupaten Manggarai, Yosef Danu.

Ruteng, FokusNTT.com- Pada Senin (13/10/2025) pagi, Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit menyerahkan secara simbolik surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) kepada 293 orang PPPK di lingkup Pemkab Manggarai.

Dengan demikian, jumlah ASN baik PNS maupun PPPK di lingkup Pemkab Manggarai sebanyak 7.895 orang.

Bacaan Lainnya

Terhadap jumlah ASN sebesar itu, akan berdampak signifikan terhadap perekonomian di kabupaten Manggarai.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPS kabupaten Manggarai Yosef Danu, yang dihubungi media ini, terkait penambahan jumlah ASN di Kabupaten Manggarai

Yosef mengatakan, data ASN merupakan salah satu komponen penting dalam perhitungan nilai tambah sektor administrasi pemerintahan, khususnya pada komponen pengeluaran konsumsi pemerintah.

“Jadi penambahan jumlah ASN memiliki implikasi yang signifikan terhadap perenonomian baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional,” tulis Yosef via WA, Senin siang.

Dia juga mengiyakan ketika ditanya, apakah dampak ini juga termasuk pada besarnya pengeluaran per kapita masyarakat di Kabupaten Manggarai.

Berdasarkan data BPS tahun 2024, pengeluaran per kapita masyarakat kabupaten Manggarai sebesar Rp 1.007.052 per bulan. Dari pengeluaran tersebut, sebanyak Rp 593.856 untuk kelompok bahan dan Rp 413.180 untuk kelompok bukan makanan.

Berikut pengeluaran per kapita masyarakat Manggarai pada kelompok bahan makanan berdasarkan urutan besarnya pengeluaran: pengeluaran padi-padian/beras menempati urutan pertama Rp 150.140 per bulan; urutan kedua pengeluaran untuk rokok sebesar Rp 68.630; pengeluaran untuk sayur Rp 56.965;

Pengeluaran untuk ikan/udang/cumi/kerang berada posisi keempat yaitu Rp 37.887, menyusul posisi kelima pengeluaran untuk daging sebesar Rp 31.375;

Pada posisi keenam yaitu pengeluaran untuk bahan minuman yaitu Rp 26. 801, dan kedelapan adalah pengeluaran untuk telur dan susu sebesar Rp 23.618;

Berdasarkan data tersebut, terdapat tujuh jenis pengeluaran untuk kelompok komoditas bahan makan yang kisarannya dari Rp 6.000 hingga kurang dari Rp 16.000 per bulannya.

Sementara untuk kelompok komoditas bukan makan, pengeluaran per kapita masyarakat Manggarai sebesar Rp 413.187. Dari kelompok komoditas ini, pengeluaran untuk perumahan dan fasilitas rumah tangga menempati urutan pertama pengeluaran per kapita masyarakat Manggarai yaitu Rp 215.602 per bulan; menyusul pengeluaran untuk barang dan jasa sebesar Rp 99.012; pengeluaran untuk pajak pungutan dan asuransi sebesar Rp 43.589;

Pengeluaran untuk barang tahan lama sebesar Rp 21.797; untuk pakaianpakaian, alas kaki dan tutup kepala sebesar Rp 21.772; dan pengeluaran untuk pesta/upacara kenduri sebesar Rp 11.415 per bulannya.

Dengan bertambahnya jumlah ASN di Kabupaten Manggarai akan memengaruhi pendapatan per kapita masyarakat Manggarai secara umum.

Untuk diketahui, berdasarkan data per 1 September 2025, jumlah ASN di Kabupaten Manggarai mencapai 7.602 orang yang terdiri dari 4.363 orang PNS dan 3.239 orang ASN PPPK. Jumlah ASN di kabupaten Manggarai bertambah dengan adanya 293 orang tenaga PPPK sehingga seluruh ASN di Kabupaten Manggarai berjumlah 7.895 orang.

Penulis: aka

Pos terkait