HARI ini, tanggal 30 September di era pertengahan tahun 1980-an, pelajar bahkan mulai dari taman kanak-kanak hingga SMA, boleh dibilang hari spesial, karena pada malam hari pada pukul 19.00 harus menonton film yang ditayangkan stasiun televisi milik pemerintah: TVRI.
Saat itu, satu-satunya stasiun televisi hanyalah TVRI dan tidak semua orang memiliki perangkat elektronik TV. Karena tidak semua orang mampu membeli perangkat “mewah” tersebut, membuat yang memiliki TV, rumahnya selalu ramai walaupun kadang kesel.
Sejak tahun 1985, TVRI menghipnotis seluruh pelajar bahkan pemuda dengan ritual tahunan: memutar film G30S/PKI. Begitu anak-anak pelajar menyebut judul film tersebut, saat itu.
Saat menonton film tersebut, anak-anak diperintahkan tuan rumah agar tidak ribut. Dan ketika film sudah ditayangkan, isak tangis kesedihan mengisi satu ruangan.
Selama 14 tahun, dari 1985 hingga 1998, ada satu ritual yang tak pernah absen setiap malam 30 September. Di TVRI yang masih hitam-putih, lalu di semua stasiun TV swasta yang baru lahir, sebuah film berdurasi hampir 4,5 jam diputar serentak. Anak sekolah wajib menonton. Guru mencatat kehadiran di kelas keesokan harinya.
Judulnya: Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI. Karya yang oleh negara disebut film sejarah, oleh sejarawan setelahnya disebut film kekuasaan.
Tak ada film Indonesia lain yang sedekat itu dengan negara.
Film Negara
Jika dilihat dari kartu identitasnya saja, film ini memang tidak main-main.
Judul lengkapnya Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI, dirilis 1984. Tayang perdana di layar tancap DKI Jakarta, baru tayang nasional di TVRI pada 30 September 1985. Sutradara dan penulisnya maestro teater Arifin C. Noer, produsernya Brigjen G. Dwipayana dari Pusat Produksi Film Negara (PPFN) – lembaga film milik pemerintah.
Dasar ceritanya bukan naskah fiksi, melainkan buku resmi sejarawan militer Orde Baru, Tragedi Nasional: Percobaan Kup G30S/PKI di Indonesia karya Nugroho Notosusanto dan Ismail Saleh (1968). Judul awal yang diajukan bahkan bukan Pengkhianatan, melainkan Sejarah Orde Baru. Dari judul saja sudah jelas tujuannya: menjelaskan dari mana legitimasi Orde Baru berasal.
Genre-nya: dokudrama propaganda
Skalanya megah untuk ukuran tahun 80-an: Anggaran Rp 800 juta — terbesar pada masanya — produksi selama 2 tahun, melibatkan lebih dari 10.000 pemain termasuk prajurit ABRI asli sebagai figuran. Tidak ada rumah produksi swasta yang bisa membuat film sebesar itu tanpa restu penuh Istana. Durasi versi bioskop 271 menit, versi TV yang kita tonton di rumah dipotong jadi sekitar 3 jam 40 menit.
Di depan kamera: Amoroso Katamsi yang melekat sebagai Mayjen Soeharto, Umar Kayam sebagai Presiden Soekarno, dan Syubah Asa sebagai DN Aidit.
Alur versi Layar Lebar
Film ini menyusun kronologi versi resmi Orde Baru dengan sangat visual:
Semuanya bermula dari prolog politik 1965 yang digambarkan panas oleh manuver PKI. Lalu masuk ke dini hari 1 Oktober 1965. Pasukan Cakrabirawa dan Pemuda Rakyat bergerak menculik 7 perwira TNI AD: Jenderal Ahmad Yani, M.T. Haryono, S. Parman, Suprapto, Sutoyo, D.I. Panjaitan, dan Kapten Pierre Tendean yang dikira Jenderal A.H. Nasution.
Mereka dibawa ke Lubang Buaya, Jakarta Timur. Di sinilah film menampilkan adegan yang paling membekas di ingatan kolektif: eksekusi yang digambarkan dengan penyiksaan grafis, mata dicungkil, jasad dimasukkan ke sumur tua sedalam 12 meter.
Puncaknya, Mayjen Soeharto sebagai Pangkostrad tampil mengambil alih komando, melumpuhkan Gerakan 30 September, dan memimpin operasi penumpasan.
Pesan moralnya di akhir film lugas: agar generasi muda tidak melupakan sejarah kelam dan bahaya laten komunisme. Di dalam film, Soeharto diperankan sebagai sosok tenang yang menyelamatkan negara, sementara Soekarno digambarkan lemah dan dekat dengan PKI. Bagi Orde Baru, ini penting untuk menjelaskan: kenapa Soekarno jatuh dan kenapa Soeharto harus naik. Film menjadi jembatan moral dari 1965 ke Supersemar 1966.
Alasan Wajib Tayang, Kenapa?
Di era Soeharto, film ini adalah film terlaris 1984. Sejak 1985, ada instruksi tidak tertulis tapi sangat ditaati: setiap 30 September malam, semua stasiun TV wajib memutarnya. Semua siswa dari SD hingga SMA wajib menonton.
Ini bukan kebijakan pasar, ini kebijakan negara. Ritual itu baru berhenti pada 1998, ketika Presiden B.J. Habibie mencabut kewajiban tayang. Sejak itu, statusnya berubah dari film wajib menjadi film yang diperdebatkan.
Bagi Generasi Orde Baru, ini bukan sekadar tontonan. Ini ritual tahunan. Adegan penculikan jenderal, teriakan di Lubang Buaya, dan sosok Soeharto yang tenang adalah cara negara mengkanalisasi memori kolektif selama 32 tahun.
Sisi Kedua: Kontroversial
Setelah Reformasi, arsip dibuka, sensor hilang, dan pertanyaan lama muncul: apakah yang kita tonton selama ini adalah sejarah atau politik?
Tiga kritik utama selalu muncul:
1. Soal Propaganda.
Kritikus menilai film ini adalah instrumen legitimasi. Ia menyederhanakan peristiwa yang rumit menjadi narasi hitam-putih: PKI sebagai dalang tunggal yang kejam, dan militer sebagai penyelamat tunggal.
2. Soal Kekerasan dan Akurasi.
Inilah titik paling sensitif. Film menampilkan penyiksaan sadis di Lubang Buaya. Namun hasil visum forensik jenazah para jenderal yang dilakukan tim dokter tidak menemukan bukti pencungkilan mata atau mutilasi. Sebagian besar korban meninggal karena luka tembak. Lembaga seperti KontraS bahkan menyebut tayangan itu tidak layak untuk anak sekolah karena berpotensi menimbulkan trauma dan menormalisasi kekerasan.
3. Soal Gerwani.
Film menggambarkan anggota Gerwani menari telanjang sambil menyiksa. Penelitian antropolog Saskia Wieringa dari Universitas Amsterdam (1999) dalam bukunya Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia menyimpulkan tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan propaganda sistematis dari media militer saat itu, Berita Yudha dan Angkatan Bersenjata.
Versi lain Setelah Reformasi
Jika film hanya memberi satu versi, riset setelah 1998 menawarkan banyak tafsir.
Sejarawan publik Bonnie Triyana termasuk yang paling vokal menyebut film ini lebih tepat disebut film politik daripada film sejarah.
Benedict Anderson dan Ruth McVey dalam Cornell Paper (1971) yang legendaris, menyimpulkan G30S lebih sebagai konflik internal Angkatan Darat — pemberontakan perwira menengah yang tidak puas pada petinggi AD.
John Roosa dari University of British Columbia, lewat bukunya Pretext for Mass Murder (2006) yang mengakses arsip CIA yang dibuka 1995, menggambarkan peristiwa itu jauh lebih kacau: melibatkan faksi perwira kiri, beberapa tokoh PKI seperti Aidit dan Sjam, konflik internal AD, dan tekanan Perang Dingin. Bukan kudeta PKI yang terencana rapi, melainkan gerakan yang gagal yang kemudian dipakai sebagai alasan pembersihan massal.
Sejarawan LIPI/BRIN seperti Asvi Warman Adam, Hermawan Sulistyo, dan Baskara T. Wardaya SJ mendorong hal yang sama: membuka arsip dan melihat tragedi lanjutan pasca-G30S — pembunuhan massal 500 ribu hingga 1 juta orang di Jawa, Bali, dan Sumatera pada Oktober-Desember 1965 — yang tidak pernah ada di dalam film.
Kronologi yang diajarkan
Buku sejarah SMA hari ini menulis kronologi yang lebih singkat dan tanpa dramatisasi penyiksaan:
Malam 30 September, sekitar jam 21.00: Rapat terakhir di Lubang Buaya dipimpin Kolonel Untung, Letkol Latief, dan Sjam Kamaruzaman dari Biro Khusus PKI.
Pukul 22.00 – 03.00: Penculikan dimulai. Ahmad Yani dan M.T. Haryono ditembak di rumah. A.H. Nasution lolos, namun putrinya Ade Irma (5 tahun) tertembak dan ajudannya Pierre Tendean diculik karena dikira Nasution.
1 Oktober dini hari, 03.00-05.00: Para korban dibawa ke Lubang Buaya, dieksekusi, dan dimasukkan ke sumur.
Pagi 07.00: Pasukan G30S menguasai RRI dan menyiarkan bahwa Gerakan 30 September bertujuan menyelamatkan Presiden Soekarno dari Dewan Jenderal.
Siang 12.00-16.00: Soeharto sebagai Pangkostrad mengerahkan RPKAD di bawah Sarwo Edhie untuk merebut kembali RRI, Telkom, dan Halim. Gerakan lumpuh dalam hitungan jam.
2-5 Oktober: Sumur Lubang Buaya digali, 7 jenazah ditemukan, dan dimakamkan secara kenegaraan di Kalibata. Tanggal 1 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Itulah bedanya. Film menambahkan horor, sejarah mencatat peluru.
Sikap negara terkini
Sikap resmi negara terhadap G30S/PKI hingga hari ini bisa diringkas dalam 3 pilar — hukumnya masih melarang, ritual negaranya masih jalan, tapi narasi tunggalnya sudah tidak dipaksakan.
1. Secara hukum: PKI tetap organisasi terlarang.
Ini yang paling final dan tidak berubah sejak 1966. Dasarnya adalah TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Ketetapan itu dinyatakan tetap berlaku dengan ketentuan melalui TAP MPR No. I/MPR/2003. Ketua MPR di berbagai periode menegaskan hal yang sama. Secara pidana diperkuat lagi oleh UU No. 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara yang memberi sanksi 12-20 tahun untuk penyebaran paham komunisme.
Artinya sampai 2025-2026, negara tidak mencabut larangan PKI. Bahkan wacana RUU HIP tahun 2020 yang sempat dituduh akan mencabut larangan itu dibantah DPR karena TAP XXV/1966 tetap di atas UU dalam hierarki.
Yang berubah justru sebaliknya: pada September 2024, MPR resmi mencabut TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 yang dulu menuduh Presiden Soekarno mendukung G30S dan melindungi PKI. Ini dianggap sebagai pemulihan nama baik Soekarno, tapi bukan pemulihan PKI.
2. Secara ritual kenegaraan: Tetap diperingati sebagai pengkhianatan.
Negara masih memperingati peristiwa ini dengan dua hari besar: 30 September malam sebagai malam peringatan G30S dan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, dengan upacara di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya yang dihadiri Presiden, Wakil Presiden, dan pimpinan lembaga negara. Dalam buku teks resmi Kemendikbudristek Kurikulum Merdeka, G30S tetap disebut sebagai pemberontakan G30S/PKI yang berhasil digagalkan TNI bersama rakyat.
3. Secara narasi sejarah: Dari wajib tunggal menjadi multi-tafsir yang diawasi.
Ini yang paling berbeda dari Orde Baru. Setelah Reformasi 1998, film tidak lagi wajib. Pemutarannya bersifat pilihan, bukan instruksi negara. Kurikulum membuka ruang debat. Di buku SMA sekarang disebutkan versi resmi, tapi juga disebutkan adanya perdebatan akademis tentang keterlibatan internal AD, peran Biro Khusus PKI, dan konteks Perang Dingin.
Posisi pemerintah tetap hati-hati. Di era Jokowi dan Prabowo, negara menolak permintaan maaf resmi untuk korban 1965-66 dan menolak pencabutan TAP XXV/1966. Alasannya: pelarangan komunisme dianggap final dan menjadi konsensus kebangsaan.
Jadi rumusnya hari ini: PKI tetap dilarang sebagai organisasi dan ajaran. G30S tetap diperingati negara sebagai percobaan kudeta yang mengancam Pancasila. Tapi cara menjelaskannya tidak lagi harus lewat satu film dan satu buku saja — negara mempersilakan riset akademis, selama tidak menganjurkan kebangkitan komunisme.
Itu sebabnya kamu akan lihat dua hal berjalan bersamaan setiap akhir September: upacara resmi di Lubang Buaya di TV, dan di kampus serta media sosial, diskusi kritis tentang film, visum jenderal, dan nasib Gerwani yang ramai lagi.
Hari ini film versi HD full masih mudah ditemukan di YouTube. Beberapa TV nasional seperti tvOne masih memutarnya setiap akhir September dan selalu jadi perbincangan.
Ikonik karena ia berhasil menjadi ingatan kolektif satu generasi. Kontroversial karena setelah 1998, kita akhirnya berani bertanya: apakah ingatan itu adalah sejarah seutuhnya, atau hanya sejarah dari kacamata penguasa? (aka/dari berbagai sumber)







