MANGGARAI, FN- Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), dengan dukungan Wahana Visi Indonesia Area Program Cluster Manggarai, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas KLA pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai ini difokuskan pada evaluasi capaian serta penyusunan strategi percepatan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Manggarai.
Rakor tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor sekaligus mempersiapkan proses penilaian dan verifikasi mandiri penyelenggaraan KLA Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada Tahun 2026.
Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Manggarai, Livinus Vitalis Livens Turuk, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak sesuai amanat regulasi nasional.
Ia menekankan bahwa Kabupaten Layak Anak merupakan upaya sistematis pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak anak serta perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
“Kabupaten Layak Anak adalah upaya sistematis pemerintah daerah untuk memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” ujarnya.
Livinus yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Manggarai menegaskan bahwa masa depan daerah sangat ditentukan oleh kualitas kebijakan dan perhatian terhadap anak saat ini.
“Masa depan anak ditentukan oleh upaya kita hari ini. Salah satunya melalui penyediaan kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan untuk mengembangkan potensi, karakter, dan kepribadian anak,” jelasnya.
Ia juga mendorong seluruh satuan pendidikan untuk memperkuat kegiatan ekstrakurikuler sebagai ruang pengembangan minat dan bakat peserta didik secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Gugus Tugas KLA Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, memaparkan perkembangan penyelenggaraan KLA di daerah tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Manggarai telah berhasil meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Pratama yang dianugerahkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada 8 Agustus 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, namun masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, namun masih disertai sejumlah catatan yang harus terus diperbaiki,” ungkapnya.
Beberapa catatan tersebut antara lain penguatan sistem registrasi dan pencatatan kelahiran, optimalisasi pencegahan perkawinan anak, peningkatan pelibatan lintas sektor, serta penguatan monitoring dan evaluasi program secara berkelanjutan.
Selain itu, diperlukan peningkatan fasilitas kesehatan ramah anak, penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS), serta optimalisasi layanan bagi anak dengan perilaku sosial yang membutuhkan pendampingan khusus.
Rakor ini juga menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai sektor untuk memperkuat sinergi program KLA di Kabupaten Manggarai.
Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur, Robertus Sidin, menyatakan komitmen pihaknya dalam mendukung percepatan implementasi KLA, khususnya di sektor pendidikan.
Ia menyebutkan bahwa sekolah-sekolah di Manggarai, termasuk SMA dan Sekolah Luar Biasa, akan diarahkan menjadi sekolah ramah anak.
“Kami akan menindaklanjuti penetapan SMA dan Sekolah Luar Biasa di Kabupaten Manggarai sebagai sekolah ramah anak,” katanya.
Selain itu, kebijakan guru wali juga telah diterapkan, di mana satu guru bertanggung jawab terhadap 5 hingga 10 peserta didik untuk memantau perkembangan mereka secara lebih intensif.
Sementara itu, perwakilan Lapas Kelas IIB Ruteng, Fransiskus Finorius B.L., menekankan pentingnya upaya pencegahan agar anak tidak berhadapan dengan hukum.
Ia menyampaikan bahwa pendekatan edukasi dan penguatan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan untuk melindungi masa depan anak.
“Sosialisasi dan penguatan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan agar anak tidak terjerumus pada perilaku yang bermuara pada masalah hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun upaya diversi selalu diutamakan, pihaknya tetap menyiapkan mekanisme penanganan apabila proses hukum tidak dapat dihindari, termasuk pemisahan penempatan anak dari warga binaan dewasa.
Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 120 Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Selain itu, Rakor juga menjadi forum evaluasi, monitoring, serta penyusunan strategi percepatan penyelenggaraan KLA, sekaligus persiapan menghadapi verifikasi mandiri KLA Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada 2026.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap dapat terus meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak dan memperkuat posisi Manggarai menuju Kabupaten Layak Anak yang lebih baik di masa mendatang.







