Hasil Verifikasi Tahap I Pemkab Manggarai Ditetapkan, 5.235 Rumah Diusulkan Dapat Bantuan

MANGGARAI, FokusNTT.com– Pemerintah Kabupaten Manggarai menetapkan hasil verifikasi dan validasi kerusakan rumah akibat gempa bumi tektonik tahap pertama. Sebanyak 5.235 rumah/keluarga terdampak diusulkan untuk mendapatkan bantuan sesuai tingkat kerusakan.

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bupati Manggarai tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Kerusakan Tahap I Akibat Bencana Gempa Bumi Tektonik di Posko Transisi Darurat Bencana Kabupaten Manggarai, Rabu sore, 7 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

SK tersebut ditandatangani oleh Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, dan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Deddi Diliyanto.
Berdasarkan hasil verifikasi tahap pertama, 5.235 rumah tersebut terdiri dari 366 rumah rusak berat, 900 rumah rusak sedang, 931 rumah rusak ringan, dan 3.038 rumah dengan tingkat kerusakan ringan di bawah 20 persen.

Bupati Hery menegaskan, angka 5.235 tersebut belum merupakan keseluruhan data warga terdampak. Proses verifikasi dan validasi masih terus berjalan. “Ini baru tahap pertama, belum semuanya. Sampai hari ini proses verifikasi masih terus dilakukan. Karena itu, kita belum bisa menyampaikan berapa banyak yang nantinya akan masuk dalam usulan tahap kedua,” jelas Bupati.

Penegasan itu disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat bahwa jumlah penerima bantuan hanya 5.235 keluarga.

Tahap II Segera Dilakukan

Pemkab Manggarai akan melanjutkan verifikasi dan validasi tahap kedua yang diawali dengan uji publik terhadap data yang telah dihimpun.
Bupati berharap uji publik dapat berlangsung selama satu minggu, mulai Senin hingga Sabtu, mengingat jumlah data yang harus diperiksa masih sangat besar.

“Kita tidak minta waktu hanya dua atau tiga hari. Kalau bisa dari hari Senin sampai Sabtu, satu minggu. Karena memang jumlahnya sangat banyak,” ujarnya.

Bupati Hery juga mengarahkan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjalankan proses administrasi secara paralel. Kelengkapan dokumen warga seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya dapat segera dilengkapi tanpa menunggu uji publik selesai.

“Proses uji publik berjalan, proses administrasi juga harus berjalan. Kalau bisa dilakukan lebih cepat, segera dilakukan,” tegasnya.

Apresiasi untuk Forkopimda

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI dan seluruh unsur Forkopimda yang telah mendukung penanganan bencana gempa bumi di Manggarai.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak untuk waktu dari seluruh jajaran TNI dan semua pihak. Saya tahu semuanya sedang banyak kesibukan, tetapi untuk masyarakat Manggarai, Bapak-bapak pimpinan mengatur waktu sehingga dapat bersama-sama dalam proses ini,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh tahapan verifikasi, validasi, dan pengusulan bantuan dapat dilaksanakan secara bersama, transparan, tertib, dan sesuai ketentuan, sehingga bantuan tepat sasaran.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Paulus Peos, S.P., Dandim 1612/Manggarai Letkol Arh. Amos Comenius Silaban, Tenaga Ahli BNPB Brigjen Asep Dedi Darmadi, Plt. Sekda Kabupaten Manggarai sekaligus Plt. Kalak BPBD Petrus C. Masangkat, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Yustinus Mulyo Nanga.

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam penanganan pascabencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai untuk memastikan data kerusakan terverifikasi secara akurat sebagai dasar pengusulan bantuan. (*/aka)

Pos terkait