Kasus Intoleran di Indonesia Terus Terjadi, PP- PMKRI Beraudiensi dengan Menteri Agama

Pengurus Pusat PMKRI St. Thomas Aquinas berdialog dengan Menteri Agama RI Nazaruddin Umar terkait kasus Intoleran di Indonesia pada Selasa (22/7/2025) di Kantor Kemenag. Foto: dok PP PMKRI

Jakarta, FN– Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP- PMKRI) St Thomas Aquinas beraudiensi dengan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia terkait maraknya kasus  intoleransi yang terjadi beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini.

Audensi tersebut dilakukan pada Selasa (22/7/2025) di kantor Kemenag RI.

Bacaan Lainnya

PP PMKRI diterima Menteri Agama RI Nazaruddin Umar bersama sejumlah pejabat lainnya.

Kepada Menteri Agama, Ketua PP-MKRI periode 2024/2026 Susana Florika Marianti Kandaimu menyampaikan keprihatinaannya atas maasalah intoleransi di Indonesia yang selalu terjadi di Indonesia.

Susana mengatakan, sebagai anak bangsa sangat mengharapkan tidak akan adalagi kasus-kasus intoleransi di Indonesia.“Kami sebagai anak bangsa, sangat mengharapkan agar bangsa Indonesia rukun dan damai tidak akan ada lagi kasus-kasus intoleransi. Kami menaruh harapan besar kepada bapak menteri dan siap bekerja sama untuk mengatasinya”, ujar Susana.

Masih pada saat yang sama, srikandi PMKRI asal Papua itu meminta atensi dan kehadiran dari Menteri Agama RI agar menghadiri dialog kebangsaan untuk generasi muda/mahasiswa papua bersama tokoh masyarakat.

Di hadapan Menteri Agama bersama staf, Presidium Hubungan Masyarakat Katolik (PHMK) PP PMKRI Nardi Nandeng memaparkan persoalan intoleransi yang baru-baru terjadi. Mulai dari peristiwa perusakan lokasi retreat Kristen di Sukabumi (27 Juni 2025); kasus pelarangan ibadat yang terjadi di Arcamanik Bandung Jawa Barat; dan yang baru terjadi kasus intoleransi yang terjadi di wilayah kalimantan barat, penolakan pembangunan gereja katolik di dusun Parit Mayor Darat desa Kapur kecamatan Sungai Raya kabupaten Kubu Raya. “Tentunya masih banyak kasus intoleransi lain yang belum terdata dengan baik” ujar Nardi Nandeng.

Nardi Nandeng atas nama PP PMKRI menyampaikan beberapa tuntutan kepada Menteri Agama RI saat audensi tersebut.

Adapun sejumlah tuntutan tersebut adalah: pertama: meninjau kembali SKB 2 Menteri. “Kami menduga bahwa hal ini akan menjadi pemicu terjadinya konflik intoleransi yang terjadi di masyarakat,” ungkap Nardi di hadapan Menteri Agama dan jajarannya.

Kedua: mempertegas kembali peran pemerintah daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama dalam memfasilitasi rumah ibadah;

Point ketiga yang disampaikan Nardi Nandeng adalah mendesak agar menindak tegas pelaku intoleransi melalui jalur hukum dan pendidikan toleransi yang konkret dan terukur.

Menanggapi apa yang disampaikan PP PMKRI, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan sangat menghargai kepedulian kaum muda seperti PMKRI.

Kata Menteri Agama, pada prinsipnya semua persoalan intoleransi yang terjadi dapat diselesaikan melalui berbagai pendekatan yang baik di masyarakat.

Pihak Kemenag, ujar Nazaruddin, sedang berupaya dengan berbagai cara untuk membendung kasus Intoleran di Indonesia.

Lanjut Nazaruddin, salah satu program yang dibuat oleh Kemenag RI adalah merancang kurikulum cinta yang harus ditanamkan sejak dini pada anak-anak bangsa mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA. “(Melalui) program ini, pemerintah terus upayakan agar bisa membendung masalah toleransi ke depannya,” ungkap Nazaruddin.

Terhadap program yang disampaikan Menteri Agama Nazaruddin Umar, PP- PMKRI berharap segera direalisasikan di masyarakat, bukan hanya sekedar wacana tetapi segera mengerjakanya.

Dengan demikian, harapan PP PMKRI, Indonesia ke depannya tetap menjadi negara damai, sejahtera, dan saling mencintai sesama umat beragama.

“Namun, jika program maupun penuntasan kasus intoleransi tidak diurus, maka kami akan terus menyambangi kantor kementrian agama dengan cara berdemonstrasi,” tegas Presidium Hubungan Masyarakat Katolik PP PMKRI, Nardi Nandeng.

Untuk membicarakan berbagai hal terkait Kasus Intoleran di Indonesia, dalam waktu dekat PP-PMKRI melaksanakan dialog kebangsaan bersama perwakilan bersama tokoh agama dan perwakilan umat dari setiap agama yang ada di Indonesia.

Penulis/editor: aka

Pos terkait