MANGGARAI, FN- Pemerintah Kabupaten Manggarai akan menegaskan komitmen penguatan akuntabilitas dan percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah melalui penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dijadwalkan pada 15 Januari 2026.
Penyerahan DPA tersebut menjadi momentum penting dimulainya pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pembangunan daerah Tahun 2026, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta percepatan pembangunan daerah.
Kegiatan ini direncanakan dihadiri langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, serta camat se-Kabupaten Manggarai.
Dalam agenda tersebut juga akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Bupati Manggarai dengan seluruh pimpinan OPD.
Langkah ini menjadi bentuk penguatan komitmen kinerja serta tanggung jawab perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan.
Bupati Hery Nabit menegaskan bahwa DPA bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan dasar hukum sekaligus pedoman utama bagi setiap OPD dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik sepanjang tahun anggaran berjalan.
Menurutnya, penyerahan DPA harus dimaknai sebagai awal gerak cepat seluruh perangkat daerah dalam merealisasikan program pembangunan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil nyata di tengah masyarakat.
“Dengan diserahkannya DPA, seluruh OPD harus segera bergerak. Tidak boleh ada keterlambatan dalam pelaksanaan program, karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat dan percepatan pembangunan daerah,” tegasnya
Ia juga menekankan pentingnya disiplin dalam pengelolaan anggaran serta peningkatan akuntabilitas di setiap OPD.
Menurutnya, tata kelola keuangan daerah yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas program dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menekankan bahwa seluruh OPD wajib memedomani DPA sebagai acuan utama dalam pelaksanaan kegiatan.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi, ketepatan administrasi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap proses pengelolaan anggaran.
Menurutnya, proses penyusunan hingga finalisasi DPA Tahun 2026 telah melalui tahapan sesuai ketentuan, termasuk verifikasi teknis setelah penetapan APBD 2026 oleh DPRD Kabupaten Manggarai pada 22 Desember 2025.
“Seluruh tahapan telah diselesaikan secara berjenjang dan sesuai aturan. Karena itu, DPA Tahun Anggaran 2026 sudah siap menjadi pedoman kerja seluruh OPD mulai awal tahun anggaran,” ujarnya.
Penyerahan DPA ini diharapkan menjadi titik awal percepatan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Manggarai, sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Dengan komitmen bersama antara pimpinan daerah dan seluruh ASN, Pemerintah Kabupaten Manggarai optimistis pelaksanaan pembangunan Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.







