MANGGARAI, FN- Pemerintah Kabupaten Manggarai terus menggenjot pelayanan kontrasepsi dalam rangka menekan angka unmet need dan mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, serta berkualitas.
Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Pemkab Manggarai mencanangkan Pelayanan KB Awal Tahun dengan tema “Pelayanan Kontrasepsi untuk Penggerakan Unmet Need KB di Wilayah Prioritas (Pantau KB)” tingkat kabupaten yang dipusatkan di Kecamatan Satarmese Barat, Sabtu (14/02/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli TP PKK Kabupaten Manggarai, Ny. Polonia Abu, serta dihadiri Kepala Dinas P2KB bersama jajaran, Camat Satarmese Barat dan Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas Dintor beserta tenaga kesehatan, para Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Satarmese Barat, serta kader dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ny. Polonia Abu menegaskan bahwa program keluarga berencana merupakan bagian penting dari strategi pembangunan daerah.
Menurutnya, pengendalian jumlah penduduk yang terencana memiliki kontribusi besar terhadap penurunan angka stunting, pengurangan angka kematian ibu dan anak (KIA), serta peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Pelayanan KB bukan sekadar program rutin, tetapi investasi jangka panjang untuk kualitas sumber daya manusia Manggarai. Karena itu, dibutuhkan sinergi lintas sektor agar target yang ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada Februari 2026 Kabupaten Manggarai mendapatkan target sebanyak 2.100 pelayanan kepada akseptor dari BKKBN Perwakilan Provinsi NTT melalui Dinas P2KB.
Pelayanan tersebut mencakup berbagai metode kontrasepsi campuran, seperti IUD, implan, pil, dan suntik.
Berdasarkan data per Desember 2025, jumlah peserta KB aktif di Kecamatan Satarmese Barat tercatat sebanyak 1.505 akseptor.
Rinciannya terdiri atas metode suntik sebanyak 648 akseptor, pil 506 akseptor, implan 117 akseptor, tubektomi 92 akseptor, serta KB tradisional 8 akseptor.
Namun demikian, angka unmet need KB di wilayah tersebut masih mencapai sekitar 483 pasangan usia subur (PUS) atau sekitar 15 persen.
Artinya, masih terdapat pasangan yang ingin menunda atau mengatur kehamilan tetapi belum menggunakan alat kontrasepsi.
“Ini menjadi perhatian serius kita bersama. Perlu pendekatan yang lebih intensif, edukasi berkelanjutan, serta pelayanan yang mudah diakses agar masyarakat semakin sadar pentingnya perencanaan keluarga,” tegasnya.
Melalui pencanangan ini, pemerintah menargetkan pasangan usia subur yang belum ber-KB, termasuk pelayanan KB pasca persalinan.
Selain itu, Pemkab Manggarai juga terus mendorong penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) karena dinilai lebih efektif dalam mengatur kehamilan dan tersedia secara gratis di fasilitas kesehatan.
Pemerintah berharap pelayanan KB yang semakin optimal dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keluarga sekaligus mempercepat penurunan angka unmet need di Kabupaten Manggarai.
Momentum pelayanan KB awal tahun ini juga diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader PKK, dan pemerintah desa dalam mencapai target 2.100 akseptor pada Februari 2026.
Dengan pelayanan yang semakin baik dan dukungan seluruh pihak, Pemkab Manggarai optimistis dapat mewujudkan keluarga-keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai.







