MANGGARAI, FokusNTT.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai terus mengebut penanganan infrastruktur jalan yang terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 lalu.
Penanganan difokuskan di Kecamatan Reok Barat pada ruas jalan Sambi–Nanu, tepatnya di Kampung Golo Kukung, Desa Sambi, Dinas PUPR melakukan pembersihan dan penggusuran material yang menutup badan jalan untuk memulihkan akses warga.
Pembersihan serupa juga dilakukan di ruas Lando–Wetok–Kukung guna memastikan konektivitas dan akses transportasi masyarakat tidak terputus.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Wilfridus Eduardus Elfrid Turuk, mengatakan penanganan infrastruktur dilakukan secara bertahap sesuai kondisi lapangan dan tingkat urgensi.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Perdana Pemerintah Kabupaten Manggarai Pascagempa yang berlangsung di Kantor Sementara Bupati Manggarai, Stadion Golo Dukal, Selasa (8/9/2026).
“Penanganan ruas jalan terdampak gempa merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana,” kata Wilfridus.
Menurutnya, kondisi jalan akan terus dipantau mengingat sejumlah wilayah masih merasakan dampak gempa susulan. Penanganan berbasis kondisi aktual dilakukan agar aktivitas warga dapat kembali normal.
Sementara itu, pekerjaan pada ruas Kajong–Wae Ncuring, Kampung Golo Kukung, Desa Sambi, telah selesai dikerjakan. Selesainya pekerjaan tersebut membuat akses masyarakat di wilayah Golo Kukung kembali lancar.
Ruas jalan tersebut merupakan akses penting bagi mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok dan bantuan, serta aktivitas sosial-ekonomi.
Dinas PUPR Kabupaten Manggarai juga terus berkoordinasi dan memantau ruas jalan lainnya. Apabila ditemukan gangguan yang menghambat akses, penanganan akan dilakukan sesuai urgensi.
Masyarakat diimbau tetap berhati-hati saat melintasi ruas jalan yang masih dalam proses penanganan dan segera melapor kepada pemerintah jika menemukan kerusakan atau material yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. (*)






