JAKARTA, FN- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) mendorong pengembangan panas bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tidak hanya berorientasi pada kesiapan teknis, tetapi juga memperkuat penerimaan sosial melalui pelibatan masyarakat sejak tahap awal dan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik setiap wilayah.
Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Penerimaan Sosial Panas Bumi Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) di Jakarta, Jumat, 04/09/2026.
Forum dihadiri Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Priatin Hadi Wijaya, Chairperson PYC Filda Citra Yusgiantoro, perwakilan Pemerintah Provinsi NTT, PT PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara, PT Sukoria Geothermal Indonesia, PT Sinarmas Nage, akademisi, pakar, serta pemangku kepentingan lainnya.
Chairperson Purnomo Yusgiantoro Center, Filda Citra Yusgiantoro, menekankan pentingnya membangun ruang dialog yang mempertemukan pemerintah, pengembang, akademisi, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam melihat pengembangan panas bumi secara lebih menyeluruh.
“Pengembangan panas bumi tidak hanya perlu dilihat dari perspektif teknis dan ekonomi, tetapi juga dari sisi sosial dan tata kelola. Karena itu, ruang dialog antarpemangku kepentingan menjadi penting untuk mempertemukan berbagai perspektif dalam pengembangan panas bumi,” ujar Filda.
Manager Unit Pelaksana Proyek PT PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara, Avianda Edwin Fachrudin, menyampaikan bahwa Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 merencanakan pengembangan 132 proyek pembangkit dengan total kapasitas 2.182 megawatt (MW) di Nusa Tenggara.
Dari jumlah tersebut, sekitar 47 persen atau 1.016 MW berasal dari energi baru terbarukan. Khusus di Flores, pengembangan PLTP direncanakan mencapai 162 MW.
“Pengembangan panas bumi memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan energi dan peningkatan pemanfaatan energi bersih di Nusa Tenggara. Namun, pembangunan tidak hanya berbicara mengenai aspek teknis. Kondisi sosial, budaya, serta karakter masyarakat di setiap wilayah juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan,” ujar Avianda.
Menurut Avianda, pengalaman pengembangan panas bumi PLN di Ulumbu, Mataloko, dan Atadei menunjukkan setiap wilayah memiliki karakteristik dan dinamika sosial yang berbeda.
Isu yang dihadapi mulai dari pengadaan tanah, penggunaan sumber air, kebutuhan perbaikan infrastruktur, hingga adanya penolakan dari sebagian kelompok masyarakat. Kondisi tersebut membuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, menyampaikan Indonesia memiliki potensi panas bumi sekitar 23,2 gigawatt (GW), dengan kapasitas terpasang sekitar 2,78 GW atau 11,6 persen dari total potensi. Di kawasan Nusa Tenggara, potensi panas bumi tercatat sekitar 1,27 GW.
Priatin juga menyampaikan pengembangan panas bumi menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tata guna lahan dan perizinan, risiko sumber daya, keekonomian proyek, kebutuhan listrik, hingga dinamika sosial dan resistensi masyarakat.
Pemerintah mendorong pendekatan social mapping and social engagement melalui pemetaan pemangku kepentingan, sosialisasi dan diskusi di ruang publik, serta pelibatan akademisi dan praktisi.
Forum turut menggarisbawahi bahwa penerimaan sosial tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi kepada masyarakat. Pelibatan sejak tahap awal, komunikasi dua arah yang mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya, pengetahuan lokal, serta distribusi manfaat yang berkeadilan menjadi bagian penting dalam proses pengembangan panas bumi.
General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara, RDW Manurung, menegaskan pembangunan infrastruktur energi bersih harus berjalan beriringan dengan pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengembangan panas bumi merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem kelistrikan sekaligus mendorong pemanfaatan energi bersih di Nusa Tenggara. Karena itu, PLN terus mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Manurung.







