Srikandi PLN UIP Nusra Tunjukkan Peran Strategis dalam Pengamanan Aset Ketenagalistrikan

MATARAM, FN – Srikandi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menunjukkan peran strategis dalam mendukung percepatan legalisasi dan pengamanan aset infrastruktur ketenagalistrikan. Melalui keterlibatan langsung dalam pengurusan administrasi dan sertifikasi tanah, perempuan di lingkungan PLN turut berkontribusi memastikan aset perusahaan memiliki kepastian hukum.

Hingga 15 Oktober 2026, PLN UIP Nusra telah berhasil menerbitkan sebanyak 61 sertifikat tanah di wilayah kerjanya. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat tata kelola aset sekaligus meminimalkan potensi permasalahan pertanahan yang dapat menghambat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Bacaan Lainnya

Salah satu capaian terbaru adalah terbitnya sertifikat tanah untuk aset Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Ruteng–Labuan Bajo di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penerbitan sertifikat tersebut menambah capaian legalisasi aset Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2 yang menangani Sistem Flores. Hingga pertengahan Oktober 2026, unit tersebut telah merealisasikan penerbitan 19 sertifikat tanah.

Anggota Srikandi PLN UIP Nusra, Devi Eriliana Putri, mengatakan bahwa proses sertifikasi tanah membutuhkan ketelitian, kelengkapan administrasi, kesesuaian data pertanahan, serta koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait.

Menurutnya, legalisasi aset bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan juga menjadi langkah penting untuk memastikan tanah yang digunakan bagi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dalam proses sertifikasi, kami memastikan seluruh dokumen dan data pertanahan telah sesuai dengan persyaratan. Kami juga terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah desa dan kelurahan, serta pemerintah kecamatan untuk memastikan kelengkapan administrasi, verifikasi data, hingga proses penerbitan sertifikat berjalan lancar. Dengan begitu, aset perusahaan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujar Devi.

Ia menjelaskan, koordinasi dengan instansi pertanahan dan pemerintah setempat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan sertifikasi berjalan sesuai ketentuan. Ketelitian dalam memeriksa dokumen dan memverifikasi data juga diperlukan agar proses legalisasi aset dapat berlangsung secara tertib dan efektif.

Keterlibatan Devi dalam pekerjaan pertanahan juga menunjukkan bahwa perempuan memiliki ruang dan kemampuan untuk berkontribusi dalam berbagai bidang pekerjaan di sektor ketenagalistrikan, termasuk pekerjaan yang membutuhkan koordinasi lintas instansi dan aktivitas langsung di lapangan.

Devi mengungkapkan bahwa bekerja di bidang yang selama ini lebih banyak didominasi laki-laki tidak menjadi hambatan dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya.

Ia justru merasakan dukungan dari rekan-rekan kerja serta kesempatan yang setara untuk terlibat dalam penyelesaian berbagai pekerjaan perusahaan.

“Di bidang pekerjaan kami memang lebih banyak laki-laki, tetapi saya merasa nyaman bekerja, baik di kantor maupun saat turun langsung ke lapangan. Rekan-rekan juga sangat mendukung dan kami terbiasa bekerja sama dalam menyelesaikan pekerjaan. Kesempatan yang diberikan juga sama, sehingga saya bisa menjalankan tanggung jawab dengan baik,” ungkap Devi.

Pengalaman tersebut memperlihatkan pentingnya lingkungan kerja yang memberikan kesempatan kepada setiap pegawai untuk berkembang dan berkontribusi sesuai dengan kompetensi serta tanggung jawabnya.

Dalam pekerjaan legalisasi aset, keterlibatan perempuan turut mendukung kelancaran proses administrasi, koordinasi dengan pemangku kepentingan, hingga pemenuhan persyaratan penerbitan sertifikat tanah.

Berdasarkan data per 15 Oktober 2026, sebanyak 61 sertifikat tanah telah diterbitkan di tiga wilayah kerja PLN UIP Nusra.

Rinciannya, sebanyak 34 sertifikat diterbitkan pada UPP Nusra 1 yang menangani Sistem Lombok dan Sumbawa. Selanjutnya, UPP Nusra 2 yang menangani Sistem Flores mencatat 19 sertifikat, sedangkan UPP Nusra 3 yang menangani Sistem Timor mencatat delapan sertifikat tanah.

Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen PLN UIP Nusra untuk memperkuat pengamanan aset perusahaan sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Nusa Tenggara.

General Manager PLN UIP Nusra, RDW Manurung, menegaskan bahwa percepatan legalisasi aset merupakan salah satu langkah strategis dalam mengamankan aset negara yang dikelola PLN.

Menurutnya, setiap bidang tanah yang digunakan untuk mendukung infrastruktur ketenagalistrikan perlu memiliki legalitas yang jelas agar terlindungi secara hukum dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

“Legalisasi aset merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan. Setiap bidang tanah yang digunakan untuk infrastruktur ketenagalistrikan harus memiliki legalitas yang jelas agar terlindungi secara hukum dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari. Karena itu, kami terus mendorong percepatan sertifikasi melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait,” tegas Manurung.

Ia menambahkan, pengamanan aset melalui sertifikasi tanah merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan secara berkelanjutan.

Selain menekankan pentingnya legalisasi aset, Manurung turut mengapresiasi kontribusi Srikandi PLN UIP Nusra dalam mendukung proses sertifikasi tanah perusahaan.

Ia menegaskan bahwa PLN UIP Nusra berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang memberikan kesempatan setara bagi perempuan untuk berkembang dan mengambil peran strategis, termasuk dalam pekerjaan yang selama ini lebih banyak dijalankan oleh laki-laki.

“Di PLN UIP Nusra, kami ingin memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja dan berkembang, termasuk pada bidang pekerjaan yang selama ini lebih banyak dijalankan oleh laki-laki. Srikandi PLN harus merasa aman, nyaman, dan mendapat dukungan saat bekerja, baik di kantor maupun di lapangan. Kontribusi mereka dalam percepatan legalisasi aset ini menunjukkan bahwa perempuan juga memiliki kemampuan dan peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,” ujar Manurung.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendorong partisipasi perempuan di berbagai bidang pekerjaan, sekaligus memastikan seluruh pegawai dapat menjalankan tanggung jawab secara profesional.

PLN UIP Nusra berkomitmen melanjutkan percepatan legalisasi aset melalui penguatan koordinasi dengan instansi pertanahan, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terkait.

Melalui upaya tersebut, PLN berharap seluruh aset tanah yang digunakan untuk pembangunan dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Nusa Tenggara memiliki kepastian hukum dan terlindungi secara berkelanjutan.

Kontribusi Srikandi PLN dalam proses ini menjadi bukti bahwa peran perempuan tidak hanya penting dalam mendukung operasional perusahaan, tetapi juga dalam memperkuat tata kelola dan pengamanan aset strategis negara di sektor ketenagalistrikan.

Pos terkait