MANGGARAI, FokusNTT.com- Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Andi Eviana mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam penanganan bencana gempa bumi yang telah memasuki hari ke-42 masa tanggap darurat.
Apresiasi tersebut disampaikan Andi Eviana saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Bencana di Posko Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Manggarai, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, Pemkab Manggarai menunjukkan kinerja luar biasa dan kerja sama maksimal dalam menangani kondisi darurat pascagempa yang terjadi pada 15 Agustus 2026 lalu.
“Kami berterima kasih, Pak Bupati, karena penanganan darurat bencana yang dilaksanakan Kabupaten Manggarai ini dari awal sampai hari ke-42 sudah sangat luar biasa. Hasil evaluasi kami, tidak ada yang tinggal diam, tidak ada yang tidak bekerja, semua bekerja. Seluruh pemangku kepentingan bekerja,” ungkap Andi Eviana.
Masuk Fase Transisi
Mengingat masa tanggap darurat tahap ketiga akan berakhir pada 28 September 2026, BNPB mengarahkan agar status penanganan bencana segera beralih ke fase transisi darurat menuju pemulihan mulai 29 September 2026.
Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan draf Surat Keputusan (SK) Bupati terkait masa transisi tersebut agar memiliki payung hukum yang jelas.
“Arahan Bapak Kepala BNPB, Pak Bupati, agar tidak lagi diperpanjang status tanggap daruratnya, tetapi beralih ke transisi darurat ke pemulihan. Artinya, pekerjaan-pekerjaan yang belum sempat diselesaikan di tanggap darurat bisa diselesaikan di transisi darurat,” tegasnya.
Validasi Data BNBA
Dalam kesempatan itu, Andi Eviana juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga dengan kategori rumah rusak berat.
Ia meminta agar rumah warga yang sudah rata dengan tanah langsung dibangun huntaranya dan didata secara akurat ke dalam lampiran SK BNBA (By Name By Address).
“Jadi kebijakan Bapak Kepala BNPB, yang sudah betul-betul rata dengan tanah, langsung bangun, langsung buatkan huntaranya. Karena itu sudah pasti. Itu yang di depan mata, bangun, kemudian masukkan di dalam BNBA nanti, Pak Kalaksa. Jangan sampai sudah dibangun rumahnya, namanya tidak masuk di SK BNBA,” pesannya.
Selain itu, ia mengingatkan agar unsur pengawasan seperti Inspektorat serta pemerintah di tingkat kecamatan dan desa dilibatkan aktif dalam proses verifikasi data untuk memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran bantuan.
“Camat dengan kepala desa harus ditegaskan bahwa jangan pernah salah datanya. Jangan sampai ada masyarakat yang terdampak tetapi tidak masuk di dalam SK BNBA,” tambahnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, penanganan pengungsi serta pemulihan fasilitas vital di Kabupaten Manggarai diharapkan dapat terus berjalan optimal dan akuntabel.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Manggarai, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. (*/aka)







