BPJS Ketenagakerjaan Manggarai Salurkan Santunan, Wujud Perlindungan bagi Pekerja Rentan

MANGGARAI, FN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja, Senin, 26 Januari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Nuca Lale, Kantor Bupati Manggarai tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi keluarga pekerja yang mengalami musibah kehilangan pencari nafkah.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini, santunan diserahkan kepada ahli waris dari 1 pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur, 3 pekerja rentan yang dibiayai APBD Kabupaten Manggarai, 2 peserta BPJS

Ketenagakerjaan mandiri, serta 1 tenaga Non-ASN yang juga dibiayai APBD Kabupaten Manggarai.

Dari total penerima manfaat tersebut, lima ahli waris hadir langsung dalam acara penyerahan, sementara dua lainnya berhalangan hadir.

Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, Penjabat Sekretaris Daerah Manggarai Lambertus Paput, para asisten Setda, pimpinan OPD, Camat Langke Rembong, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Manggarai Barat turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, dalam sambutannya menegaskan bahwa santunan yang diberikan tidak dapat menggantikan kehilangan orang terkasih dalam keluarga.

“Kehilangan seorang suami, seorang bapak, seorang kakek, atau penanggung jawab keluarga tidak akan pernah bisa digantikan oleh apa pun, termasuk oleh uang dalam jumlah berapa pun,” ujar Bupati Hery Nabit.

Meski demikian, ia menekankan bahwa santunan tersebut diharapkan dapat menjadi penguat bagi keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan serta menumbuhkan kembali harapan dan optimisme.

Menurutnya, kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian nyata dalam membantu masyarakat menghadapi risiko sosial, termasuk kematian pencari nafkah.

Pemkab Manggarai juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Bupati Hery Nabit menegaskan bahwa program ini menunjukkan negara hadir bukan hanya dalam regulasi, tetapi juga dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberi manfaat dan membantu menyelesaikan persoalan warganya,” ungkapnya.

Berdasarkan data ketenagakerjaan, jumlah pekerja di Kabupaten Manggarai mencapai 99.542 orang, yang terdiri dari pekerja penerima upah dan bukan penerima upah.

Dari jumlah tersebut, pekerja penerima upah sebanyak 26.900 orang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau mencapai 100 persen cakupan.

Namun, tantangan besar masih berada pada kelompok pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan seperti petani, pedagang, pengemudi ojek, pekerja bangunan, guru tani, dan pekerja informal lainnya.

Dari total 72.636 pekerja rentan, baru sekitar 11.390 orang yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, atau sekitar 15,6 persen.

Kondisi ini menunjukkan masih perlunya kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Manggarai.

Bupati Hery Nabit menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat.

Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga, dunia usaha, dan masyarakat agar cakupan kepesertaan dapat terus meningkat secara bertahap.

Ia juga berharap kegiatan penyerahan santunan seperti ini dapat menjadi sarana edukasi publik agar semakin banyak masyarakat menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui kegiatan ini dan cerita yang dibagikan kepada masyarakat, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Manggarai juga memberikan apresiasi kepada BPR Lugas Ganda yang telah menjadi contoh dalam mendukung perlindungan pekerja, tidak hanya dalam layanan keuangan tetapi juga jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggotanya.

Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan, meskipun di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Melalui inovasi dan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Manggarai berupaya memastikan bahwa lebih banyak pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan sosial harus terus diperluas karena setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan atas risiko kerja dan kehidupan,” demikian semangat yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Dengan penyerahan santunan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat terbantu secara ekonomi dan tetap memiliki harapan untuk melanjutkan kehidupan ke depan dengan lebih baik.

Pos terkait