Sidang MPA PMKRI Mulai Digelar Hari ini, Para Pastor Moderator Kirim Surat kepada Peserta Terkait Pemilihan Ketua

Para Pastor Moderator PMKRI yang hadir dalam Kongres/MPA PMKRI St. Thomas Aquinas yang digelar di Ruteng 19-25 Juli 2026.

Ruteng, FokusNTT.com- Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) ke-33 PMKRI St Thomas Aquinas mulai hari ini (Rabu,22/7/2026) mulai dilaksanakan di gelanggang olahraga (GOR) Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sidang MPA ke 33 PP PMKRI digelar usai serangkaian kegiatan Kongres ke 34 digelar sejak Senin (19/7/2026) lalu. Bupati Manggarai Herybertus Nabit secara resmi membuka kegiatan Kongres dan MPA Pengurus Pusat (PP) PMKRI St Thomas Aquinas Periode 2024-2026.

Bacaan Lainnya

Pada hari ini, sejumlah agenda MPA sudah mulai dan akan dilaksanakan yaitu registrasi delegasi cabang/calon cabang (pukul 08.30-09.00 WITA); pembukaan sidang MPA (pukul 09.00-10.00 WITA); pembahasan tata tertib (pukul 10.00-11.00 WITA); pembahasan rancangan agenda sidang MPA (pukul 11.00-12.00 WITA).

Sidang dilanjutkan usai makan siang dengan agenda Percabangan (pukul 13.00-14.00 WITA); agenda MPA selanjutnya adalah Pandangan Umum Cabang hingga tengah malam nanti yaitu sekitar pukul 22.00 WITA.

Surat Para Pastor Moderator

Di saat agenda MPA ke-33 mulai dilaksanakan, para peserta mendapat surat rekomendasi dari sejumlah pastor moderator PMKRI, termasuk dari Pastor moderator PP PMKRI St. Thomas Aquinas, RP. Augustinus Setyo Wibowo SJ.

Sejumlah Pastor moderator tersebut meminta peserta MPA untuk tidak memilih calon Ketua Presidium yang melakukan politik uang.

Seruan para Pastor moderator tersebut tertuang dalam surat rekomendasi bertanggal 21 Juli 2026. Surat tersebut disusun setelah para pastor moderator yang berada di Ruteng berbagi pengalaman dan melakukan refleksi bersama mengenai proses MPA PMKRI.

Dalam surat itu, politik uang tidak dibatasi pada pemberian uang tunai. Para moderator memasukkan pemberian tiket perjalanan, barang, dan fasilitas sebagai bentuk pembelian suara.

“Praktik money politics (membeli suara lewat pemberian tiket, barang atau fasilitas) adalah praktik yang tidak sesuai dengan moral pengikut Kristus,” demikian isi surat tersebut.

Para pastor moderator kemudian meminta peserta MPA menjadikan persoalan tersebut sebagai pertimbangan dalam menentukan Ketua Presidium PMKRI berikutnya.

“Kami merekomendasikan agar calon-calon Ketua Presidium yang melakukan money politics tidak dipilih karena tidak sesuai dengan ajaran moral Gereja Katolik,” tulis mereka.

Surat itu tidak menyebutkan nama calon tertentu yang diduga melakukan politik uang. Dokumen tersebut juga tidak menguraikan kasus, waktu, tempat, maupun pihak yang menerima tiket, barang, atau fasilitas.

Meski demikian, penyebutan bentuk-bentuk pemberian secara spesifik memperlihatkan kekhawatiran para moderator terhadap kemungkinan adanya transaksi dukungan dalam proses pemilihan Ketua Presidium PMKRI.

Rekomendasi tersebut bersifat seruan moral. Namun, pesan itu patut dipandang serius karena disampaikan oleh para pastor moderator yang memiliki peran pendampingan moral dalam kehidupan organisasi PMKRI.

Mendesak Pembentukan Badan Perlindungan

Selain menyoroti politik uang, para pastor moderator meminta kepengurusan Pengurus Pusat PMKRI yang akan terpilih membentuk badan khusus untuk menangani pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan organisasi.

Usulan itu disebut sejalan dengan semangat Gereja yang sedang mendorong penerapan safeguarding atau protokol pelayanan yang aman.

“Kami merekomendasikan agar kepengurusan baru Pengurus Pusat PMKRI yang akan terpilih nanti membuat sebuah badan yang khusus menangani peristiwa pelecehan dan kekerasan seksual di PMKRI,” demikian bunyi rekomendasi mereka.

Pembentukan badan khusus tersebut diharapkan dapat menyediakan mekanisme penanganan yang lebih jelas ketika terjadi dugaan kekerasan seksual. Namun, surat itu belum menjelaskan bentuk kelembagaan, kewenangan, prosedur pelaporan, maupun sistem perlindungan korban yang akan digunakan.

Surat rekomendasi dikirimkan kepada seluruh peserta MPA ke 34 PMKRI. Dokumen itu secara khusus ditujukan kepada Pengurus Pusat PMKRI serta Ketua Cabang Jakarta Pusat, Kupang, Maumere, Pontianak, dan Ruteng.

Surat tersebut ditandatangani oleh lima pastor moderator. Mereka adalah RP Augustinus Setyo Wibowo SJ, Moderator Pengurus Pusat PMKRI sekaligus Moderator PMKRI Cabang Jakarta Pusat; RD Fransiskus Sawan, Moderator PMKRI Cabang Ruteng; RD Yakobus Donnisus Migo, Moderator PMKRI Cabang Maumere; RD Hironimus Taolin, Moderator PMKRI Cabang Kupang; serta RD Yoga Febriano, Moderator PMKRI Cabang Pontianak. (*/aka) 

Pos terkait