Hari Kedua CFD di Natas Labar Motang Rua, Pemkab Manggarai Harapkan Partisipasi Masyarakat 

Pelaksanaan car free day untuk pertama kalinya di sekitar area Natas Labar Motang Rua pada Sabtu (31/7/2026) lalu. Nampak Bupati Manggarai Hery Nabit, didampingi Wabup Fabianus Abu, Plt Sekda Manggarai Lambert Paput, serta pejabat lingkup Pemkab Manggarai lainnya bersama masyarakat.

Ruteng, FokusNTT.com- Pada Sabtu (8/8/2026) besok, pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) adalah yang kedua kalinya sejak Sabtu pekan lalu.

Untuk kelancaran kegiatan car free day (CFD) tersebut, meminta masyarakat untuk berpartisipasi sekaligus mendukung CFD tersebut.

Bacaan Lainnya

Pemkab Manggarai menyampaikan pengumuman dengan surat bernomor: T/550/137/Dishub/VII1/2026, tanggal 6 Agustus 2026, ditujukan kepada masyarakat Manggarai.

Adapun isi pengumuman yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Manggarai, Lambertus Paput, terkait pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) yang dilaksakan Sabtu (8/8/2026) besok. Dituliskan, CFD akan dimulai pukul 07.00-10.00 WITA.

Adapun CFD dilaksanakan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, meningkatkan kualitas lingkungan, serta menyediakan ruang pubtik yang nyaman bagi masyarakat.

Seluruh ruas jalan sekitar Natas Labar Motang Rua akan menjadi area bebas dari aktivitas kendaraan bermotor. Masyarakat diminta ikut berpartisipasi dalam CFD tersebut dengan mengenakan pakaian olahraga.

Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemkab Manggarai menyampaikan kepada masyarakat beberapa hal berikut:

1. Selama waktu pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) ruas jalan di kawasan Netas Labar Motang Rua akan ditutup sementara untuk kendaraan bermotor dan dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga seperti senam bersarna, jalan sehat, rekreasi keluarga, aktivitas UMKM, serta kegiatan masyarakat lainnya.

2. Masyarakat diimbau agar:

a. Menyesuaikan rute perjalanan selama kegiatan berlangsung.

b, Mematuhi pengaturan lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.

c. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) seperti berolahraga, berjalan kaki, bersepeda serta kegiatan sosial dan edukasi lainnya dengan tetap menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan.

d. Untuk para peliku UMKM yang berkendaraan bermotor wajib memarkirkan kendaraannya di tempat yang, diarahkan petugas sebelum pukul 07.00 WITA dan boleh keluar dari kawasan car free day setelah pukul 10.00 WITA.

3. Pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (car free day) akan diadakan tarnamen catur cepat.

Seperti yang diketahui, lapangan sepakbola Motang Rua telah berubah menjadi taman kota yang dinamakan Natas Labar Motang Rua pada tahun 2023 lalu, atau periode pertama (2020-2025) kepemimpinan Herybertus G. L. Nabit atau Hery Nabit sebagai Bupati Manggarai.

Sejak diresmikan, Natas Labar Motang Rua menjadi area publik bagi masyarakat, dan juga sebagai pusat aktivitas pelaku usaha UMKM.

Sejak Sabtu (31/7/2026) lalu, Bupati Manggarai, Hery Nabit, menjadikan setiap hari Sabtu sebagai hari bebas kendaraan bermotor atau car free day untuk area sekitar Natas Labar Motang Rua. (*/aka).

Pos terkait