Penandatanganan Persetujuan Ranperda Jadi Simbol Komitmen Pembangunan Jangka Panjang Manggarai

MANGGARAI, FN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025-2050 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu, 13/05/2026.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Manggarai dan Pemerintah Kabupaten Manggarai sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun arah pembangunan daerah yang lebih terencana, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Bacaan Lainnya

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manggarai, Agnes Menot, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai, Thomas Tahir.

Hadir dalam sidang tersebut Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta insan pers.

Dalam pengantar sidang, pimpinan sidang menyampaikan bahwa Fraksi Partai Amanat Nasional sedang melaksanakan tugas kedinasan, namun secara resmi menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas dalam sidang paripurna tersebut.

Agenda utama sidang diawali dengan pembacaan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Manggarai terhadap dua Ranperda strategis, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Dalam penyampaian pandangan akhir, masing-masing fraksi pada prinsipnya menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai, dengan sejumlah catatan, saran, serta rekomendasi konstruktif guna penyempurnaan implementasi kebijakan ke depan.

Fraksi-fraksi DPRD menilai bahwa Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan industri daerah secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi landasan dalam pengembangan sektor industri berbasis potensi lokal, peningkatan daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah fraksi juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal, perlindungan terhadap lingkungan hidup, penguatan sektor UMKM, serta perlunya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam pelaksanaan kedua regulasi tersebut.

Pimpinan sidang menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, masukan, dan rekomendasi terhadap Ranperda yang dibahas.

Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas kebijakan daerah agar benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Manggarai di masa mendatang.

“Ranperda ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Kabupaten Manggarai yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing melalui sektor industri dan investasi,” ungkap pimpinan sidang, Agnes Menot.

Setelah penyampaian pandangan akhir fraksi, agenda sidang dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai dan DPRD Kabupaten Manggarai terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050.

Penandatanganan  menjadi simbol sinergi serta komitmen bersama antara pemerintah Kabupaten Manggarai dan DPRD Kabupaten Manggarai dalam mendorong pembangunan daerah yang berorientasi jangka panjang.

 

Pos terkait