MANGGARAI, FN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar depan Pasar Rakyat Puni Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Rabu, 20/5/2026.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Satpol PP Manggarai, Tarsi Narong, bersama sejumlah anggota Satpol PP lainnya.
Langkah penertiban dilakukan dengan membongkar sejumlah lapak pedagang ikan dan sayur yang dinilai melanggar aturan karena menggunakan fasilitas umum seperti bahu jalan dan trotoar untuk aktivitas berjualan.
Tarsi menjelaskan alasan pembongkaran lapak PKL penjual Ikan dan Sayur pada dua lokasi tersebut karena telah menggunakan badan jalan dan trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan lain namun manfaatkan untuk berjualan.
Sebelumnya kata Tarsi, pihaknya telah mengeluarkan surat teguran yang dilengkapi dengan surat pernyataan dari pemilik lapak sejak tahun 2025.
“Hari ini yang kami (Pol PP) lakukan setelah sebelumnya pada tahun lalu (2025) telah mengeluarkan surat teguran dan telah dibuatkan surat pernyataan juga dari pihak warga (pemilik lapak). Sehingga tindakan hari ini oleh Pol PP adalah penertiban dan pembongkaran,” jelas Tarsi.
Ia juga menegaskan bahwa, pihaknya tidak sedang melarang orang untuk berjualan namun harus memperhatikan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan lain.
“Kita tidak melarang orang untuk berjualan tetapi jangan gunakan bahu jalan,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak lagi menjual barang dagangannya di ruang publik. Gunakan tempat yang telah disediakan oleh pemerintah saat ini.
Sementara, Sur salah satu penjual sayur mengaku tidak merasa keberatan atas pembongkaran lapak kios sayur miliknya yang berlokasi di simpang tiga pasar Rakyat Puni.
“Kami tidak keberatan bongkar kios bagian depannya pak, karena kami memang melanggar,” ujar Sur.
Ia mengaku tidak lagi menggunakan bahu jalan untuk berjualan.
“kami mengaku salah juga pak, makanya saat Pol PP datang, kami juga tidak rebut,” tutupnya.***







