Kepastian Hukum Setelah 15 Tahun, KPU Manggarai Kantongi Sertifikat Hak Pakai

MANGGARAI, FN- Penantian panjang selama hampir 15 tahun akhirnya berbuah kepastian hukum bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai. Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai resmi menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq.

KPU Kabupaten Manggarai dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Manggarai, Selasa, 19/05/2026.

Bacaan Lainnya

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi tonggak penting dalam penyelamatan dan legalisasi aset negara di Kabupaten Manggarai, setelah proses pengurusan lahan yang dimulai sejak tahun 2011 itu sempat mengalami berbagai hambatan teknis dan administrasi.

Acara penyerahan sertipikat disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Komisioner dan Sekretariat KPU Manggarai, serta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Manggarai.

Ketua KPU Kabupaten Manggarai mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas terbitnya sertipikat hak pakai tersebut.

Menurutnya, keberhasilan itu merupakan hasil dari kerja sama lintas lembaga yang terus dibangun selama beberapa waktu terakhir.

“Lahan ini sebenarnya sudah diserahkan kepada KPU sejak sekitar 15 tahun lalu, tetapi proses sertifikasinya mengalami berbagai kendala teknis. Hari ini menjadi momen yang sangat berarti karena akhirnya aset tanah kantor KPU memiliki kepastian hukum yang sah,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Manggarai melalui Nota Kesepahaman (MoU) serta koordinasi intensif bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai menjadi faktor penting dalam penyelesaian proses tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai yang dinilai cepat, responsif, dan berani mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan legalisasi aset pemerintah.

“Kami melihat ada semangat baru di BPN Manggarai. Kinerjanya sangat cepat dan progresif, termasuk keberanian mengambil keputusan demi menyelesaikan aset pemerintah yang selama ini tertunda,” kata Kajari Manggarai.

Ia menegaskan bahwa aset negara yang telah diperoleh melalui perjuangan panjang wajib dijaga dan dimanfaatkan dengan baik demi kepentingan masyarakat dan pelayanan publik.

Menurut Kajari, keberhasilan penerbitan sertipikat tersebut juga menjadi bukti pentingnya sinergi antara Kejaksaan, KPU, dan BPN dalam mendukung pengamanan aset negara.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai menyampaikan bahwa penerbitan sertipikat hak pakai tersebut merupakan bagian dari komitmen BPN untuk memastikan seluruh aset instansi vertikal di daerah memiliki legalitas hukum yang jelas dan berstatus clear and clean.

“Dengan adanya legalitas yang sah, KPU Manggarai kini memiliki fondasi kuat untuk merencanakan pengembangan infrastruktur pelayanan pemilu ke depan, baik pembangunan gedung kantor yang representatif maupun gudang logistik yang aman,” jelasnya.

Ia berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi motivasi bagi instansi pemerintah lainnya di Kabupaten Manggarai agar segera menyelesaikan legalisasi aset tanah mereka demi menciptakan tertib administrasi dan kepastian hukum aset negara.

Kegiatan penyerahan sertipikat berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan menjadi simbol berakhirnya perjalanan panjang legalisasi aset tanah KPU Kabupaten Manggarai yang telah berlangsung hampir satu setengah dekade.

Pos terkait