Ruteng, FokusNTT- Tak disangka seorang putra Manggarai kelahiran Wudi, Kecamatan Cibal, menjadi orang penting di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Dia adalah Robertus Bilitea dan ternyata memiliki segudang posisi penting di dunia BUMN di tanah air.
Jabatan yang diduduki oleh Robertus Bilitea di BPI Danantara adalah sebagai Managing Director Legal. Sebuah posisi bergengsi di lembaga yang akan mengelola dana investasi sebanyak lebih Rp 14 ribu triliun di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, Robertus Bilitea pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di BUMN dan beberapa lembaga yang terkait dengan perbankan.
Posisi Robertus Bilitea di BPI Danantara bersama sejumlah pengurus lainnya, diumumkan oleh Chief Executive Officer (CEO) lembaga tersebut, Rosan Perkasa Roeslani pada Senin, (24/3/2025) lalu.
Ternyata, baru ketahuan bahwa pria tersebut pernah menjabat sejumlah posisi penting di BUMN.
Beberapa Informasi tentang Robertus Bilitea.
Berdasarkan Laporan Tahunan 2020 PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG), Robertus Bilitea lahir di Flores, NTT, tepatnya di Wudi, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai pada 4 Agustus 1966.
Dia menempuh pendidikan tinggi jenjang Sarjana (S1) Hukum di Universitas Krisnadwipayana dan lulus pada 1990. Selanjutnya menempuh pendidikan program Magister (S2) Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan tamat pada 2009.
Tentang pendidikan saat SMP dan SMA, informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa Robertus Bilitea menempuhnya di Jakarta.
Dia mengawali karier profesionalnya sebagai pengacara.
Robertus pernah bekerja sebagai Direktur Hukum Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 1999-2004.
Dia juga sempat ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2013-2014, Direktur Eksekutif Hukum LPS pada 2012-2020, dan Komisaris Independen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 2019-2023.
Mengutip sejumlah media, sejak 11 Februari 2020 hingga 14 Maret 2023, Robertus diangkat menjadi Direktur Utama IFG sekaligus Komisaris Utama PT Bahana Sekuritas. Dia juga menjabat sebagai Komisaris PT Bahana Mitra Investa sejak 8 Juni 2020.
Pada Kamis, 7 September 2023, Robertus dilantik menjadi Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 122/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian BUMN tertanggal 4 September 2023.
Harta Kekayaan Robertus Billitea
Media Tempo mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang diunggah di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Robertus terpantau pertama kali menyampaikan hartanya ketika menjabat sebagai Direktur Hukum BPPN, dengan jumlah Rp 477.754.107 pada 4 September 2002.
Kemudian, dia kembali menyerahkan LHKPN ketika menduduki kursi Direktur Eksekutif Hukum LPS, dengan harta sebesar Rp 12.090.155.532 pada 31 Desember 2016. Pada jabatan yang sama, dia mencatatkan kekayaan sebesar Rp 13.735.884.501 per 31 Desember 2017 dan Rp 13.748.989.656 per 31 Desember 2018.
Laporan kekayaan berikutnya dia sampaikan saat menjabat Direktur Utama IFG. Kala itu, total hartanya selama dua periode sebesar Rp 13.886.526.819 per 31 Desember 2020, dan Rp 16.678.953.692 per 31 Desember 2022.
Adapun LHKPN terakhir yang dilaporkan Robertus sebagai Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Kementerian BUMN adalah pada Minggu, 31 Maret 2024 dengan jumlah mencapai Rp 16.678.953.692.
Berikut rincian kekayaan Robertus Bilitea:
– Tanah dan bangunan: Rp 6.992.934.500.
-Alat transportasi dan mesin: Rp 2.378.346.000.
-Harta bergerak lainnya: Rp 225.000.000.
-Surat berharga: Rp 716.415.969.
-Kas dan setara kas: Rp 6.778.076.578.
-Harta lainnya: –
-Utang: Rp 411.819.355.
Dalam LHKPN-nya, Robertus mengaku memiliki sebelas bidang tanah dan/atau bangunan yang diklaim dari hasil sendiri.
Aset-aset properti tersebut tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok, dan Bogor, dengan luas berkisar antara 74 hingga 10.000 meter persegi.
Dia juga mengoleksi delapan unit kendaraan bermotor roda empat yang diklaim dari hasil sendiri. Alat transportasi tersebut meliputi Nissan Terrano Minibus (2001) senilai Rp 176 juta, Mitsubishi Lancer Minibus (1998) senilai Rp 137 juta, VW Caravelle Minibus (2012) senilai Rp 480 juta, dan Toyota Land Rover Discovery Jeep (2004) senilai Rp 310 juta.
Adapun BPI Danantara adalah badan pengelola investasi strategis yang mengonsolidasikan dan mengoptimalkan investasi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Badan ini dipimpin oleh seorang kepala eksekutif (CEO), Rosan Roeslani.
BPI Danantara adalah mimpi besar Presiden Prabowo untuk memajukan perekonomian di Indonesia dengan mengejar target pertumbuhan ekonomi mencapai 8%.
Ada berbagai program strategis nasional (PSN) yang akan dikelola BPI Danantara yang nilainya fantastis.
Untuk tujuan itu, Presiden Prabowo memilih orang-orang professional dalam mengurus BPI Danantara, termasuk salah satunya adalah Robertus Bilitea, asal Manggarai, Flores, NTT.
Tentu masih ada putra Manggarai dan NTT umumnya yang akan berkarya di tingkat nasional maupun internasional.
Penulis: aka