Bupati Manggarai Dorong Penyerapan Belanja APBD 2026 pada Awal Tahun Sebesar 25% 

Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit.

Ruteng, FokusNTT.com- Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit mendorong percepatan penyerapan rencana belanja APBD tahun anggaran 2026 pada awal tahun minimal sebesar 25 persen.

Langkah tersebut, kata Hery Nabit, dilakukan sebagai upaya mempercepat perputaran ekonomi daerah Kabupaten Manggarai.

Bacaan Lainnya

Demikian Bupati Hery Nabit saat menerima LKPJ dan LPPD tahun anggaran 2025 serta penyerahan DPA Tahun 2026.

“Semakin cepat belanja pemerintah masuk ke perekonomian, semakin cepat pula ekonomi lokal bergerak. Ini bukan sekadar angka, tetapi strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Bupati Hery Nabit di hadapan pimpinan OPD, para camat dan para kepala bagian.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Ranaka kantor Bupati Manggarai, Kamis (15/1/2026).

Bupati Hery menerima penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, dan para Kepala Bagian, sekaligus menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam arahan pada kegiatan tersebut, Bupati Hery menegaskan bahwa penyerahan DPA di awal tahun merupakan langkah strategis untuk mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus mempercepat realisasi belanja daerah sejak awal tahun anggaran.

“Tahun ini kita mencoba keluar dari kebiasaan lama. DPA diserahkan pada tanggal 15 Januari agar belanja daerah bisa segera berjalan dan tidak menumpuk di akhir tahun,” tegas Bupati Hery.

Bupati Hery juga menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD dalam setiap pengambilan keputusan teknis, karena keputusan satu perangkat daerah dapat berdampak pada perangkat daerah lainnya.

Bupati Manggarai dua periode tersebut juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk memastikan perencanaan kegiatan, termasuk Kerangka Acuan Kerja (KAK), disusun secara cermat dan sesuai ketentuan, terutama dalam pengelolaan pinjaman daerah, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Seperti yang dilaporkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Manggarai, Robertus Cassidy Bosko, ada sebanyak 52 dokumen DPA yang diserahkan oleh Bupati Hery kepada pimpinan OPD, para camat dan para kepala bagian.

“Hari ini diserahkan sebanyak 52 dokumen DPA kepada seluruh pimpinan perangkat daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026,” ungkap Dedy Bosko dalam laporannya.

Dedy Bosko menambahkan bahwa penyerahan DPA merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah untuk menjamin pelaksanaan anggaran yang tertib, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Saat menerima LKPJ, LPDP dan menyerahkan DPA tahun 2026, Bupati Hery didampingi Penjabat Sekda Manggarai, Lambertus Paput.

(*/aka) 

Pos terkait