MANGGARAI, FN- Sebanyak lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Manggarai resmi menerima hibah kendaraan operasional roda dua (sepeda motor) dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo.
Bantuan tersebut diberikan sebagai langkah konkret untuk memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengawasan terhadap praktik pekerja migran non-prosedural di tingkat desa.
Penyerahan hibah kendaraan berlangsung di Sky Teras Hotel and Resto, Pitak, Ruteng, Senin, 03/08/2026.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman perdagangan orang.
Melalui dukungan sarana transportasi tersebut, perangkat desa diharapkan dapat menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam penyebaran informasi keimigrasian dan pengawasan terhadap aktivitas perekrutan tenaga kerja ilegal.
Perkuat Mobilitas dan Jangkauan Informasi Desa
Kendaraan operasional diserahkan langsung kepada para kepala desa dan pengurus program Desa Binaan Imigrasi.
Selama ini, keterbatasan kendaraan menjadi hambatan utama dalam melakukan sosialisasi bahaya pekerja migran non-prosedural, edukasi mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri, serta pemantauan terhadap oknum perekrut tenaga kerja ilegal.
Dengan adanya sepeda motor hibah tersebut, perangkat desa diharapkan dapat lebih responsif dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat, mendeteksi secara dini keberadaan calo atau agen perekrut ilegal, serta mempercepat koordinasi dan pelaporan kepada Kantor Imigrasi Labuan Bajo apabila ditemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang.
Bupati Manggarai Apresiasi Dukungan Imigrasi
Bupati Manggarai menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo atas dukungan nyata dalam memperkuat perlindungan masyarakat di tingkat desa.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Imigrasi Labuan Bajo. Bantuan kendaraan operasional ini sangat berarti bagi jajaran di tingkat desa,” ujarnya.
Menurut Bupati, luas wilayah Manggarai dan kondisi geografis yang tidak mudah dijangkau membuat kendaraan operasional menjadi kebutuhan penting bagi petugas desa.
“Dengan adanya motor operasional ini, perangkat desa dapat bergerak lebih cepat mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming bekerja di luar negeri secara non-prosedural. Ini merupakan bentuk kolaborasi nyata untuk membentengi warga kita dari bahaya TPPO,” tambahnya.
Pencegahan Dimulai dari Tingkat Desa
Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menegaskan bahwa pencegahan TPPO tidak dapat dilakukan hanya melalui pengawasan di pintu masuk dan keluar negara, tetapi harus dimulai dari desa sebagai garda terdepan.
“Pencegahan TPPO tidak bisa hanya dilakukan dari balik meja atau pintu pemeriksaan bandara dan pelabuhan semata. Pencegahan harus dimulai dari tingkat desa tempat warga berdomisili. Hibah kendaraan ini merupakan komitmen kami untuk memastikan Desa Binaan Imigrasi memiliki daya jangkau operasional yang optimal dalam melindungi warganya dari ancaman TPPO,” ujar perwakilan Imigrasi.
Provinsi Nusa Tenggara Timur, termasuk wilayah Manggarai, merupakan salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus terkait isu pekerja migran Indonesia non-prosedural dan kejahatan perdagangan orang.
Karena itu, Program Desa Binaan Imigrasi dirancang sebagai benteng pertahanan utama untuk membekali masyarakat desa dengan pemahaman hukum keimigrasian dan prosedur migrasi yang aman.
Perkuat Kolaborasi Berbasis Komunitas
Para kepala desa penerima hibah menyampaikan apresiasi atas bantuan kendaraan operasional yang dinilai akan sangat membantu aktivitas pelayanan masyarakat, penyuluhan, serta pengawasan di wilayah masing-masing.
Mereka berharap dukungan tersebut tidak hanya memperkuat program keimigrasian, tetapi juga mendorong peningkatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat desa secara umum.
Dengan diserahkannya kendaraan operasional kepada lima Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Labuan Bajo dan Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap kolaborasi berbasis komunitas dalam pencegahan TPPO semakin solid.
Langkah preventif yang dimulai dari tingkat desa diyakini menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai perdagangan orang secara berkelanjutan di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.







