MANGGARAI, FN- Seorang oknum bendahara desa di Kabupaten Manggarai, NTT, diduga menyalahgunakan 17 KTP milik warga untuk mengajukan pinjaman di sejumlah koperasi. Pinjaman itu disebut-sebut untuk menutupi kekurangan dana desa menjelang pemeriksaan Inspektorat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (13/8/2026), pinjaman dilakukan sejak Mei–Juni 2026. Para warga yang namanya dipakai kini harus menanggung cicilan setiap minggu.
Yuliana Ntiuk, salah satu korban, mengaku KTP-nya dipinjam dengan alasan mendesak.
“Dia datang dengan wajah sedih. Saya tidak keberatan karena dia bendahara desa,” ujarnya.
Yuliana menyebut ada pinjaman Rp5 juta yang cair ke rekening atas namanya. Ia hanya diberi Rp500 ribu sebagai “ucapan terima kasih”. Awalnya angsuran lancar, tapi kemudian macet.
“Akhirnya kami yang bayar sendiri. Sekarang saya sudah tidak sanggup lagi,” katanya.
Pengakuan serupa disampaikan Ermelinda Sedia. Ia mengaku KTP-nya juga dipakai dengan alasan yang sama: menutup kekurangan dana desa sebelum diperiksa Inspektorat.
“Dia datang seperti minta tolong. Ternyata sekarang kami yang menanggung utangnya,” ujar Ermelinda.
Warga mengaku kesulitan menagih tanggung jawab karena oknum bendahara tersebut sudah tidak berkantor dan tidak ada di rumah. Sementara itu, pihak koperasi hampir setiap hari datang menagih angsuran.
“Kami hanya berharap dia segera bertanggung jawab,” kata Ermelinda.
Kades: Ini Urusan Pribadi
Warga telah melaporkan persoalan ini ke Kepala Desa Lalong. Menurut warga, kepala desa meminta agar nama desa tidak disebut dalam pemberitaan.
Kepala Desa Lalong Hironimus Nurdin membantah pinjaman itu terkait dana desa saat ditemui di kantornya, Kamis siang.
“Masa desa pinjam uang masyarakat. Itu tidak mungkin. Ini murni kebutuhan pribadinya, tidak ada sangkut paut dengan Dana Desa,” tegas Hironimus Nurdin.
HN mengaku sudah memanggil bendahara untuk bertanggung jawab.
“Tapi sekarang dia sudah tidak berkantor dan tidak ada di rumah,” ujarnya.
Sampai berita ini ditulis belum ada laporan resmi ke polisi. Warga berharap aparat segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi data pribadi yang disalahgunakan.






