Per 10 Agustus 2026, UPTD Pendapatan Manggarai Bukukan Penerimaan Pajak Rp97,3 Juta 

Ruteng, FokusNTT.com- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai, atau yang lebih dikenal sebagai Kantor Bersama Samsat Manggarai, sukses membukukan total posting penerimaan sebesar Rp97.366.118 pada periode Senin (10/8/2026).

Berdasarkan data sistem online yang ditarik hingga pukul 15.06 WITA, capaian harian ini didominasi oleh sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengelolaan tunggakan pajak.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai Lorensius Agung saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin siang.

“Angka 97,3 Juta ini berdasarkan data online yang ditarik hingga pukul 15.06 WITA” Ujar Lorensius Agung

Lorensius menegaskan, seluruh rincian transaksi penerimaan harian ini telah melalui proses verifikasi sistematis.

Hasil pengecekan akhir menunjukkan seluruh data berstatus valid, akurat, dan seimbang (balance) tanpa adanya selisih input.

Berikut adalah rincian resmi komponen pendapatan yang berhasil dihimpun oleh Samsat Manggarai hari ini:

• Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp65.121.027

• Tunggakan Pajak Kendaraan (TPKB): Rp32.245.091

• Bea Balik Nama & Sektor Lain (BBN1, BBN2, DPKB): Rp0

• Total Posting Bersih: Rp97.366.118

Lorensius Agung menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga Kabupaten Manggarai atas kesadaran dan ketaatannya dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Menurutnya, tingginya angka realisasi dari sektor tunggakan (TPKB) yang menyentuh Rp32,2 juta menjadi indikator positif bahwa pendekatan pelayanan aktif yang dilakukan jajaran Samsat Manggarai berjalan efektif di lapangan.

Pihak Samsat Manggarai terus mengimbau pemilik kendaraan untuk memanfaatkan berbagai kemudahan layanan yang tersedia guna memastikan legalitas kendaraan, sekaligus berkontribusi langsung dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

(*/aka) 

Pos terkait