Manggarai, FN – Peran Linmas dalam Pemilu 2024 memang sangatlah penting. Selain sebagai pelindung masyarakat, Linmas juga merupakan ujung tombak menjaga situasi kondusif di Pemilu 2024.
Tak hanya itu, Linmas yang dibentuk dalam Pemilu 2024 juga dituntut harus netral dalam proses pemilu, karena mereka mempunyai tanggung jawab besar membantu TNI Polri dalam menjaga konduktivitas suasana pemungutan.
Akan tetapi, kewenangan Linmas dalam Pemilu 2024 ada batasan. Sebab, Linmas tidak bertugas untuk membantu urusan para penyelenggara pemilu.
“Mereka tidak bisa bertindak sama seperti KPPS atau PPS di lapangan karena mereka bukan penyelenggara pemilu. Linmas ditugaskan untuk menjaga keamanan di luar TPS saat pemungutan suara berlangsung. Mereka hanya ada di luar TPS, bukan di dalam” tegas Komisioner Bawaslu Manggarai, Marcelina Lorencia dalam rapat bersama di Aula Efata Ruteng, Minggu (11/2/2024).
Menurut Marcelina, Linmas itu hanya satuan yang dibentuk oleh Pol PP untuk bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di TPS serta menjaga logistik sebelum pemungutan suara. Kewenangan Linmas hanya sampai disitu, mereka tidak bertugas seperti penyelenggara pemilu.
“Penyelenggara pemilu hanya KPU beserta turunannya, Bawaslu beserta turunannya dan DKPP. Itu saja, yang lain bukan. Jadi Linmas tidak punya kewenangan mencampuri urusan penyelenggara” tegasnya lagi.
Mantan Ketua Bawaslu Manggarai ini kemudian menyinggung hal yang menjadi kewenangan Linmas dalam Pemilu 2024, yakni soal keamanan logistik pemilu.
Linmas yang sudah dibentuk, kata dia, bertanggung jawab penuh soal keamanan logistik sebelum pemungutan suara. Mereka akan bekerja sama dengan KPPS untuk menjamin keamanan logistik.
Itulah yang menjadi tugas linmas. Mereka bekerja sama dengan KPPS dalam hal memastikan keamanan logistik.
Sedangkan pengawas TPS, katanya lagi, tidak diminta untuk ikut serta menjaga keamanan logistik, tetapi hanya memastikan bahwa distribusi logistik dari PPK ke PPS dan ke TPS aman.
“Jadi pengawas TPS tidak harus begadang sampai pagi hanya mau jaga itu logistik. Itu tugas linmas dibantu KPPS. Pengawas TPS harus menyiapkan diri untuk besok pada saat pemungutan suara” jelas Marcelina.
Karena itu ia pun meminta Sat Pol PP untuk menjelaskan ke Linmas soal batasan-batasan kerja.
Ada Info Linmas Jadi Timses
Selain menjelaskan batasan kerja Linmas di Pemilu 2024, Mantan Dosen Unika St. Paulus Ruteng ini juga menambahkan pihaknya kerap mendapat informasi dan laporan masyarakat bahwa ada anggota Linmas yang jadi timses calon tertentu di Pemilu 2024.
Ia mengaku, informasi yang diterima teman-teman pengawas di lapangan ada beberapa oknum Linmas yang pernah menjadi timses calon tertentu sebelum direkrut ke dalam satuan.
“Khusus linmas ini ada beberapa informasi ternyata tim sukses. Itu berarti kita berharap semoga proses pemilu ini baik-baik saja, karena bawaslu juga tidak bisa mengambil tindakan lebih soal ini” kata Marcelina.
Mengapa demikian?. Karena menurut Marcelina, sampai saat ini pihaknya belum menemukan norma yang mengatur tentang larangan Linmas menjadi tim sukses. Ini hanya soal etika dan kesadaran diri.
“Kami sudah buka-buka aturannya. Tidak ada larangan khusus untuk linmas yang berpolitik atau memihak calon tertentu, ini hanya soal etika. Jadi kami tidak bisa bertindak. Harap linmas yang sadar diri ” tutur Marcelina.
Penulis: Albertus Frederiko Davids