Kupang, FokusNTT. com- Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Manggarai berhasil meraih opini WTP untuk kedelapan kali secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kupang, Selasa (26/05/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, mewakili seluruh kepala daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan LHP dimaksud.
Dalam sambutannya, Bupati Hery Nabit, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT beserta seluruh tim pemeriksa atas kerja keras, profesionalisme, dan dedikasi dalam menyelesaikan audit laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.
“Atas nama seluruh kepala daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Perwakilan BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujar Bupati Hery Nabit.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD oleh BPK bukan sekadar kewajiban konstitusional tahunan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, proses audit memberikan manfaat strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur transparansi pengelolaan keuangan, menilai akuntabilitas penggunaan anggaran, menguji efektivitas sistem pengendalian intern, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Terkait keberhasilan Pemerintah Kabupaten Manggarai mempertahankan opini WTP untuk kedelapan kalinya, Bupati Hery Nabit, menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Predikat WTP bukan tujuan akhir, tetapi menjadi tanggung jawab moral bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK melalui penyusunan rencana aksi yang terukur dan tepat waktu.
Lebih lanjut, Hery Nabit mengakui bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin dinamis dan kompleks, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas. Namun demikian, keterbatasan fiskal tidak boleh mengorbankan aspek akuntabilitas keuangan, transparansi anggaran, efektivitas pengawasan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang menjadi fondasi utama tata kelola keuangan daerah.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, pemerintah daerah tetap dituntut menjalankan program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, ia berharap sinergi dan komunikasi konstruktif antara pemerintah daerah dan BPK RI Perwakilan NTT dapat terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan akuntabel.
“Mengakhiri sambutan ini, sekali lagi kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Semoga kerja sama dan sinergi ini membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di daerah kami masing-masing,” tutupnya.
Turut mendampingi Bupati Manggarai dalam penerimaan LHP tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Agnes Menot, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai, Robertus Cassidy Bosko, S.E., M.Ec.Dev., dan Inspektur Daerah Kabupaten Manggarai Dra. Fransiska N. Ngarung. (*)







